TEBO – TRANSTV45.COM Minggu 22-1-2022 | Telah mengaku pada saat melaku kan penikaman terhadap korban karena emosi gerobaknya bersengolan oleh korban.
DB mengaku pada saat bekerja membawa ikan milik Pedagang pasar angso Duo, Gerobaknya bersengolan dengan gerobak milik Korban, namun korban langsung marah-marah terhadap pelaku, padaa saat itu juga DB mengaku emosi dan tanpa pikir panjang mengambil pisau yang ada di selipan Pinggang pelaku.
“Saya kalau kerja selalu bawa pisau, untuk jaga diri karena saya pernah ditampar dengan pedagang,” katanya, Sabtu (21/1/2022).
Diriny mengaku, melakukan penikaman itu sadar tanpa ada pengaruh minuman keras. Dan DB mengaku tidak mengenali korban. “Tidak ada dendam lainnya, ketemu baru itulah, aku juga ndak kenal,” katanya.
DB diamankan Tim Gabungam tidak sendirian, melainkan melainkan dengan pamannya berinisial HN (45), HN diamankan karena berusaha menyembunyikan atau membantu DB kabur. Dan saat ini keduanya telah diamankan di Polresta Jambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan penangkapan keduanya dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, sekira pukul 17.30 WIB.
“Tersangka Inisial D, dan pelaku kedua inisial H. Kedua orang ini diamankan tanpa ada perlawanan,” katanya Kapolresta.
Pelaku dengan korban sebelumnya telah terjadi selisih paham karena pekerjaan buruh kasar di pasar Angso Duo, dan pada saat kejadian, korban dan pelaku bertabrakan gerobaknya kemungkinan berebut pekerjaan, sehingga terjadi ketersingungan antara korban dan pelaku.
“Ini didahului si Korban melakukan pemukulan terhadap pelaku, ini merupakan keterangan dari si Pelaku. Setelah melakukan pemukulan si pelaku melakukan balasan, kebetulan pelaku membawa sebilah pisau yang terselip di pinggangnya spontan melakukan penusukan terhadap Korban,” jelas Kapolresta.
Dari hasil Visum, ada 4 luka tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tusuk tersebut berada dibagian perut, pinggang dan di tangan, serta ada luka sayat di jari korban.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku dyang dibantu oleh pamannya tersebut melarikan diri ke Daerah Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi dan seterusnya melarikan diri di daerah Bayung Lincir.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan menyayangkan akan kejadian yang terjadi di Pasar angso duo, karena dirinya menilai kasus dinilai kasus yang sepele dan mengakibatkan hilangnnya nyawa.
“Kasus ini sepele, kita sayangkan juga karena emosi sesaat korban meninggal dunia,” katanya.
Kasus ini, kata Dirreskrimum tidak sampai 24 Jam berhasil diungkap oleh tim Gabungan. “Pelaku ini diamankan di pondok yang berada di Kebun milik kerabatnya di daerah Bayung Lincir,” tutup Kaswandi.
(edi)