TANGERANG.TRANSTV45.COM| Bantaran sungai dijalan raya pakuhaji km 11 Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Diduga menjadi ajang pemanfaatan oknum, Gunakan lahan Bantaran Sungai untuk disewakan kepada para pedagang, dan bangunannya pun diduga tanpa perijinan, dampak berdirinya bangunan-bangunan liar yang berada dibantaran sungai bisa menyebabkan aliran air sungai tidak sebagaimana mestinya. Senin (24/01/2022).
Para pedagang yang berjualan pada bantaran irigasi atau dibilang Kali Apuran sebutan warga sekitar, bantaran irigasi tersebut sangat disayangkan menjadi ajang pemanfaatan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi, Bahkan Pihak Pemerintahan Kecamatan Sepatan Dan Pemdes Desa Sarakan sudah berkali-kali menegur atau menghimbau kepada para pedagang namun hasilnya nihil, para pedagang bantaran sungai enggan angkat kaki dan tidak meresponnya.
Bahkan sampai berlanjut pada petugas Pol-PP Kabupaten Tangerang pun sudah memberikan Surat Pemberitahuan agar para pedagang atau pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya dengan kesadaran dirinya masing-masing, yang berdiri pada bantaran sungai dijalan utama Jalan Raya Pakuhaji Km11 Desa Sarakan.
Salah satu pedagang yang berdagang pada bantaran sungai pun mengakui nya katakan, ” saya ngontrak sama orang kosambi, engga kenal orangnya perbulan bayar empat ratus ribu, ” Ucap Pedagang saat dikonfirmasi jurnalis media online.
Tanggapan Camat Sepatan saat dikonfirmasi terkait bangunan pada bantaran sungai, Dadang Sudrajat, S,os jelaskan, ” Hal ini sudah lama terjadi, kami justru sudah beberapa kali dengan Pol-PP Kabupaten, melakukan langkah teguran dan telah memberikan peringatan, bahkan kami beberapa tahun lalu, sudah pula membongkar bangunan tempat yang di maksud diatas, ” Jelasnya.
Camat Sepatan Dadang Sudrajat, S,os tambahkan, “Perlu proses dan terus menerus, salah satu upaya mungkin sudah dilihat bebrapa lokasi yang dahulunya kumuh dan banyak bangunan liar, kami coba hijaukan bersama pemerintahan desa dan lingkungan dengan tanaman hias..nanti bisa di bandingkan saat ini dengan 2 tahun lalu, ” pungkasnya.
Selaku pemimpin Kepala Desa Sarakan Halimi saat dikonfirmasi jurnalis media online pun tuturkan, “Ya,..Pak dari tahun 2020 saya sudah kasih tau, bahkan sudah saya undang para pedagang yang ada di bantaran kali ke kantor desa, namun hasilnya tetap saja masih berdagang, ” tuturnya.
“Dan insya allah nanti saya akan sampaikan ke pihak PU yang lebih punya kewenangan untuk normalisasi, jujur pak karena warga saya banyak yang kebanjiran akibat saluran yg tidak lancar aliran airnya.” tutupnya
(Gun)