PANYABUNGAN.TRANSTV45.COM| “Ini tidak bisa dipandang peristiwa biasa. Ini merupakan peristiwa kriminalisasi terhadap jurnalis. Kami FPII bekerja dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia,” kata Marhite selaku Ketua FPII Labuhanbatu Raya.
Ia menegaskan peristiwa yang dialami, Waka FPII Labuhanbatu Raya, Mora Tanjung sangat melukai hati seluruh jajaran pengurus mulai dari tingkat daerah hingga pusat, ucapnya tegas. Melalui WhatsApp kepada awak media
Sebelumnya, Moratua Tanjung selaku wartawan media Online Cakra86.id yang bertugas meliput diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya Provinsis Sumatera Utara, telah dipukul oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) pada organisasi perangkat daerah ( OPD ) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Labuhanbatu bernama Rizal.
Kejadian ini merupakan tindak kekerasan disertai Pemukulan yang dilakukan Pejabat PPK Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Rizal, kepada awak media. Moratua Tanjung tersebut bermula, Mora Tanjung hendak melakukan konfirmasi terkait Pekerjaan Proyek Infrastruktur jalan dan pekerjaan proyek Parit pembuangan tahun anggaran 2021,di duga banyak yang belum dikerjakan sesuai data yang ada., Jumat (21/01/2022) sekitar pukul 15.00 wib.
Namun ironisnya, Rizal selaku pejabat PPK Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, malah memberi pukulan kearah tubuh bagian Dada kiri awak media Jurnalis Cakra86.com Moratua Tanjung, yang terjadi didepan Warung Coffee Labong ( Laga Bongak ) tempat mangkalnya pejabat PPK Dinas PUPR Labuhanbatu Rizal.
“Apa kau, berita berita kan aku, ha “, keluar ucapan dari Rizal kepada awak Media Cakra86.id Moratua Tanjung, dan bersamaan Rizal melayangkan pukulan tangannya kearah Dada tubuh dari Mora Tanjung tutur nya
Dan, saat itu juga Mora Tanjung, termundur kebelakang akibat terkena pukulan tangan kekar dari PPK Dinas PUPR Labuhanbatu Rizal. Dan, pemukulan tersebut disaksikan oleh orang banyak diwarung Coffee Labong termasuk dua (2) orang rekan se profesi wartawan dari media Koran Mingguan Berantas Kriminal bernama.Syaparuddin Rambe dan Doni Rahmadani.
Selanjutnya, kegaduhan serta amukan dari pejabat PPK Dinas PUPR Kabupaten Lanbuhanbatu Rizal kepada Mora Tanjung, langsung dilerai ataupun dipisah oleh salah seorang ASN Dinas PUPR Labuhanbatu yang juga anggota dari Pejabat PPK Rizal. Setelah dilerai dan PPK Rizal ditarik oleh anggotanya serta membawa Rizal pergi.
Selanjutnya, setelah mendapat kekerasan pemukulan dari Pejabat PPK Dinas PUPR Labuhanbatu Rizal dan terasa ada ngilu diserta nyeri dibagian Dada sebelah kiri tubuh awak media Cakra86.id, bersama rekanya menaiki Kenderaan roda dua juga pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut kekerasan pemukulan saat hendak lakukan konfirmasi kepada Pejabat PPK Dinas PUPR Labuhanbatu Rizal.
(M. Alawi Ray)