Majene, Transtv45.com – Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengharap kepada Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Majene untuk menindak lanjuti pembinaan perangkat daerah termasuk dengan mengevaluasi kepatuhan seluruh perangkat daerah.
Hal ini, ditegaskan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan pada sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, di ruang pola Kantor Bupati Majene, Selasa (25/01/2022).
“Sejumlah instansi ini, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene. Dan dalam waktu tertentu saya Bupati bersama Wakil Bupati dan Sekda Majene akan turun ke setiap OPD pelayanan publik untuk mengecek apakah semua rekomendasi sudah ditindak lanjuti atau tidak,” akunya.
Ia mengatakan, pencapaian Majene yang telah beranjak ke zona hijau pada 2021, merupakan langkah awal yang sangat baik. “Pembenahan sektor pelayanan publik menjadi salah satu bentuk implementasi dan sejalan dengan visi misi Pemkab Majene yaitu Unggul Mandiri dan Religius (UMR).
Dikatakan, melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Ombudsman tentu diharapkan semakin membantu upaya peningkatan layanan publik. “Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan Disdukcapil Majene khususnya agenda optimalisasi pelayanan publik dengan mendatangani kerjasama dengan Dinkes dan RSUD Majene untuk percepatan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan, sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar memaparkan hasil evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik serta Potret Pengaduan Pelayanan Publik Pemkab Majene 2014-2021.
“Kami kembali mengapresiasi Disdukcapil yang bisa mendongkrak nilai kepatuhan Pemkab Majene sehingga mampu beralih ke zona hijau. Apresiasi ini karena Pemkab Majene dimasa Injury time atau hanya 41 hari saja Majene bisa mengejar,” ujarnya.
Lukman mengucap Syukur karena Disdukcapil Majene meraih nilai sempurna 100. “Saya katakan Majene hijau karena Disdukcapil, di zaman Bupati sebelumnya kita sudah memantik, bahwa Disdukcapil salah satu fokus pembenahan dan tidak ada pengaduan di Ombudsman terkait kinerja Disdukcapil,” akunya.
Ia menjelaskan, untuk nilai kepatuhan menyisakan Pemerintah Provinsi Sulbar dan Kabupaten Pasangkayu yang masih berada di zona kuning. “Masih terdapat 5 kabupaten lainnya di Sulbar telah berada di zona hijau,” terangnya.
Kesempatan sama, Kepala Disdukcapil Majene Asri Albar mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama merupakan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Administrasi Kependudukan.
Ia sangat bersyukur, seluruh layanan administrasi kependudukan di atas rata-rata Nasional bahkan tingkat Provinsi Sulbar, bahwa Majene berada di urutan pertama dari sekian layanan kependudukan yang ada.
“Perjanjian kerjasama ini, sudah yang ketujuh kali, dua diantaranya dengan lembaga vertikal. Hal ini untuk mencapai target selanjutnya di tingkat nasional. Untuk itu kita mengantisipasi dengan inovasi, berkolaborasi dengan OPD terkait,” pungkasnya.
Diakhir acara, Bupati Majene menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 tenaga operator non ASN Disdukcapil Majene yang dinilai telah berprestasi tinggi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, diantaranya 8 operator Siap, satu operator keuangan dan 4 tenaga operator pelayanan keliling adminduk.
Hadir pada penyerahan, Ketua DPRD Majene, Dandim 1401 Majene, Kapolres Majene, Kajari Majene, Sekda Majene, para Staf Ahli, Asisten, Kabag Setda Majene, para Pimpinan OPD dan Camat.(Whd)