Muara Enim. TransTV45.com|Di Duga sala satu Oknum Kasi Pemerintahan di Desa Cahaya Alam Semende darat Ulu Kabupaten Muara Enim Berdebat Dengan DPC LSM Geram, Zul Hajeri, Karna tidak Terima Di tegur Menjuwal Gas Elpiji 3kg Seharga Rp 35000 Ribu, Selasa, 25 Januari 2022.
Berdasarkan Laporan DPC LSM Geram, Zul Hajeri, Kepada Wartawan Transtv45.com Bahwa oknom Salahsatu Kaur Pemerintahan (Aprizon) Di Desa Caya Alam Tidak terima di tegur Menjual Gas Elpiji 3kg Seharga Rp 35000, Rupiah, maka dari itu Aprizon Selaku Kasi Pemerintahan tidak Terima di Foto oleh Seorang LSM, ujarnya Kepada Zul Hajeri.
Ia Juga menjelaskan bahwa kasi Pemerintahan Juga menerima bantua nontunai, Bpnt, Ia juga menjelaskan terjadinya Perdebatan ini, Apirizon mengatakan kepada Zulhazri Selaku LSM Geram, Permasalahan ini Jangan di lapor kan ujar Aprizon, Sehingga Permasalahan ini Sempat Meditasi Di kantor Kepala Desa Cayalam ,jelasnya.
“Apabila Seorang perangkat Desa Melawan LSM Atau Mehalahi tugas LSM Maka Bisa Dikarenakan Sanksi,Menurut Undang Undang, yang Ter tulis Dalam Buku Undang Undang.
apabila Seorang Kaur Pemerintahan Menerima bantuan Non Tunai, BPNT maka Ini Jelas Sudah Melanggar Hukum .
Rahman