MURATARA.TRANSTV45.COM| Bak adegan dalam Film Spay,itulah detik ketika Pihak Polsek Karang Dapo Polres Muratara yang bekejar kejaran dan bergulat kemudian berhasil menangkap perampok bernama Effendi alias Fen Warga Desa Biaro Lama Kec.Karang Dapo muratara yang selama ini sudah masuk daftar DPO dijalan poros Kelurahan Karang Dapo Kabupaten Muratara Sumsel kamis(27/1) sekitar pukul 08.00 wib.
Penangkapan terhadap Fen sesuai dengan Laporan Polisi NomLP/B-15/IV/2020/Sumsel/res muratara/Sek Kr Dp tanggal 09 Aprik 2020
Menurut Plt. Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kasi Humas Polres Muratara, dengan berhasilnya tersangka Fen ditangkap berarti ada satu orang lagi dari 3 kawanan itu yang masih DPO yaitu Mustofa Kamal, sedangkan satu orang lagi yaitu Devi Ahmadi alias Madi sudah ditangkap saat ini sedang menjalani hukuman.
Kronogiesnya peristiwa perampokan ini terjadi Kamis (9/4 2020) sekitar pukul 09.30 Wib korban Nurohim(32) warga Kampung Tanjung Kelurahan Muara Rupit saat melintasi jembatan Sungai Buluh dihadang ketiga orang tersangka masing masing Effendi alias Fen,Devi Ahmadi AliadMadi,dan Mustofa Kamal setelah korban berhenti tersangka mencekik korban sambil menghunus senjata tajam keleher korban setelah korban tak berdaya ketiga tersangka mengambil sepeda motor Revo dan melucuti korban dengan mengambil HP metek Samsung,dompet berisi KTP,ATM BRI,dan uabg sebesar Rp.140,000, setelah itu korban didorong oleh pelaku kedalam sungai.
Untuk mempertanggung jawabanya Fen yang hampir 2 tahun buron kini dalam pemeriksaan setelah berhasil di bekuk Anggota Polsek Karang Dapo,sedangkan satu pelaku lainya Mustofa Kamal masih dalam pengejaran pihsk Kepolisian.
(Masri Syah/Amril)