Ironis! Diduga Adanya Praktik Jual Beli Buku LKS Di SMPN 1 Baros Serang

Pendidikan366 Dilihat

BANTEN.TRANSTV45.COM| Sungguh ironis, Dunia pendidikan dijadikan ajang bisnis oleh para oknum guru dan oknum Kepala Sekolah, Sehingga kejam nya bisnis ini membuat orang tua murid yang tidak mampu menjadi korban.

Kini terjadi di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Serang, tepatnya di SMPN 1 Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten. Diduga Adanya Penjualan Buku LKS, yang di lakukan pihak sekolah. Melalui koperasi sekolah dan bukan menjadi rahasia lagi dikalangan umum.

Kepala Sekolah SMPN 1 Baros, Edi Mulyadi mengatakan Perihal dugaan Penjualan Buku LKS di sekolah melalui koperasi sekolah, hanya merekomendasikan saja, Itu sudah menjadi urusan koperasi sendiri, ”ungkap Edi Mulyadi”.

Sungguh ironis memang meskipun Pemerintah telah membuat Larangan Ke Pihak Sekolah agar tidak Menjual buku LKS kepada peserta didik, bagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu.

Yaitu, pendidik dan tenaga kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Namun masih ada Oknum Pihak Sekolah SMPN 1 Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten, tergolong berani mengangkangi Peraturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.

Media TRANSTV45.com bersama Ketua OKP Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten, mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugraha Melalui Sambungan WhatsApp, perihal masalah ini namun kepala Dinas Pendidikan sama sekali tidak memberikan jawaban dan terkesan TUTUP MATA, “terkait hal ini yang telah disampaikan oleh Ketua OKP Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten dan Awak Media TRANS TV45.com”.

Ketika awak media TRANSTV45.com ingin meminta statetmen dari Dinas Pendidikan, bahwa itu termasuk dugaan pungli. Asep Nugraha terkesan masa bodo dan TUTUP MATA!

Ketua OKP Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten Muhammad Juhdi, Mengatakan terkait adanya beberapa dugaan pungli yang marak disekolah sekolah Negeri seakan akan Kepala Dinas pendidikan tidak mau tahu.

Sebelum berita ini di tayangkan kami sudah mencoba menghubungi dinas terkait untuk meminta stetmen tekait dugaan pungli buku LKS. Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari kepala dinas pendidikan tersebut.

(Pardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *