Virus Omicron Terdeteksi, Danramil Kebomas Gaungkan Penegakan Prokes Di Sejumlah Tempat Keramaian

Berita242 Dilihat

Gresik. Transtv45.com|Penegakan Protokol Kesehatan terus digencarkan oleh Personil Jajaran Kodim 0817/Gresik bersinergi dengan Polres serta Satpol PP Kabupaten Gresik, terlebih saat Terpantau adanya 4 ( Empat ) Karyawan Perusahaan dinyatakan Positif Covid-19 dengan Varian Omicron. Jum’at(28/1/2022).

Mengetahui hal ini, Danramil 0817/07 Kebomas, Kapten Inf Pariono langsung menginstruksikan Para Babinsanya untuk lebih Intens mengencarkan Patroli penegakan Protokol saat sambang wilayah maupun ketika melaksanakan Patroli gabungan di sejumlah tempat dengan mengedepankan Sisi Humanis.

Danramil mengatakan, Kegiatan seperti ini akan lebih diaktifkan dengan tujuan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, termasuk Virus varian Baru berjenis Omicron, dengan menyasar tempat keramaian misalnya Mall, Warkop, Café maupun Tempat Wisata yang ada di Wilayah Teritorial Koramil 0817/07 Kebomas.

“Sejumlah Tempat langsung kita datangi untuk sampaikan perhatian dan edukasi terkait pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan, selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat walaupun sudah mendapatkan vaksin dosis ke-1 atau dosis Ke-2 tetap waspada dan tidak lengah, karena Virus Omicron lebih cepat penyebarannya.”tuturnya.

Masih Danramil, “Tidak hanya kepada Masyarakat, Saya Pribadi juga selalu mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk utamakan Protokol Kesehatan saat bertugas, karena Para Babinsa ini Prajurit kewilayahan yang sangat erat dan ada ditengah masyarakat, semoga kita semua selalu mendapatkan perlindungan dari Allah Swt, Aamiin.”pungkasnya.

Arjun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *