SUMSEL.TRANSTV45.COM| Sebanyak tiga (3) Desa yaitu Desa Minanga Sari. Desa Kangkung Ilir dan Desa Betung Timur Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur adakan Pelantikan / Pengukuhan dan Sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara bersamaan Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Semendawai Barat.
26 Januari 2022
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur NO.512 Tahun 2021. Dan Surat Penetapan SK. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Tanggl.31 Desember 2021. Camat Semendawai Barat Sigit Haryo Yudanto.SE. Mewakili Bupati OKU Timur Memimpin Acara Pelantikan / Pengukuhan dan Sumpah Jabatan kepada 15 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa tersebut diatas masing – masing Desa Sebanyak 5.Orang Anggota. Yangmana masa kerja nya selama 6.tahun terhitung sejak tanggal penetapan.
Dalam acara Pelantikan turut juga hadir Kapolsek Cempaka AKP. Budhi Santoso.SH. Danramil Cempaka diwakili anggota. KUA Semendawai Barat. Imam Ahmadia.S,ag,SH.MM. Sekcam Semendawai barat Muhammad Alpi,SH,MM. Kepala Desa Minanga Sari. Nurdin Saleh. Kepala Desa Kangkung Ilir. Bramawijaya. Kepala Desa Betung Timur. Ismail. Dan Staf Kecamatan Semendawai Barat.
Sigit Haryo Yudanto.SE. Berharap kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru di lantik agar bisa bersinergi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban sesuai dengan tupoksinya. Sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.
Dapat menggali, menampung, mengolah dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Danjuga dapat mensukseskan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala desa untuk periode berikut nya.
( M.Ali/Janwani )