Melalui Operasi KRYD, Polsek Kopo Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras

Berita280 Dilihat

BANTEN. TRANSTV45.COM| Polsek kopo polres serang berhasil mengamankan, minuman keras (miras) melalui Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),

Operasi pemberantasan, MIRAS (minuman Keras) itu akan terus menerus dilakukan di wilayah hukum, jajaran polres serang polda banten, demi menjaga situasi tetap kondusif,

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh, Kanit reskrim polsek kopo Ipda Muhamad Arpah, S.H. bersama 5 (lima) personelnya dan Miras tersebut diamankan dari, warung milik warga di desa mekar baru dan desa kopo, Kecamatan Kopo, kabupaten serang, provinsi banten dengan barang bukti yang diamankan berupa, Miras 32 botol. Sabtu, 29/01/2022.

Sementara itu Kapolsek Kopo Iptu Satibi, M.H melalui Kanit Reskrim Ipda. Muhamad Arpah, S.H. mengatakan, bahwa operasi terhadap peredaran, minuman keras itu dimaksudkan untuk menciptakan, kondisi yang aman dan nyaman karena, dapat menyebabkan tindak kejahatan, “Jelasnya.

‘Lebih lanjut IPDA M. Arpah mengatakan, Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya, hal – hal yang tidak diinginkan seperti, keributan dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh MIRAS (minuman keras) tersebut dan Kegiatan operasi cipta kondisi ini, akan terus menerus kami tingkatkan guna, meminimalisir kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut, “Tegasnya.

(Humas / ALI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *