BANTEN. TRANSTV45.COM| Untuk meningkatkan herd Immunity warga masyarakat kecamatan jawilan, polsek jawilan polres serang polda Banten, kembali melaksanakan kegiatan Vaksinasi Presisi Polri secara Door To Door yang dilaksanakan,
di Kampung cemplang timur dan kampung mulih desa cemplang, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi Banten. Minggu, 30/01/2022.
Kapolsek jawilan AKP. Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si, menyampaikan Dan mengatakan, bahwa suksesnya vaksinasi Covid-19 merupakan, tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi sekarang dan anak cucu di masa mendatang, Untuk itu diharapkan kepada segenap, komponen masyarakat untuk tidak bosan -bosan dan terusTamelar – menerus untuk melakukan, sosialisasi kepada masyarakatnya, tentang pentingnya vaksinasi dalam mencegah penularan mata rantai Covid -19 atau corona virus, “Terangnya.
Lanjut AKP. Sidik juga menyampaikan Ucapan terima kasih dan mengatakan, terimakasih kepada, masyarakat yang sudah hadir dan sudah bersedia untuk melaksanakan vaksinasi, “Ujarnya.
Lebih lanjut AKP. sidik menyampaikan dan mengatakan, Tolong sampaikan pengalaman dan pesan positif kepada keluarga, tetangga dan masyarakat luas bahwa vaksinasi itu aman dan halal, “jelasnya.
AKP. Sidik juga menambahkan Dan apresiasi serta mengatakan, kami apresiasi kepada, seluruh tenaga kesehatan dan tim vaksinator, pada umumnya yang telah berdedikasi tinggi, serta dengan tulus dan ikhlas melaksanakan tugas sebagai vaksinator, “Tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatannya Bhabinkamtibmas desa cemplang Bripka Yoyon Purnomo yang ikut mendampingi tenaga medis dari UrKes Polres Serang menyampaikan Dan mengatakan, bahwa quota vaksin hari ini sebanyak 300 dosis dan jenis vaksin yang diberikan yaitu jenis vaksin sinovac, adapun untuk kegiatan vaksinasi di polsek jawilan dilaksanakan secara, bergantian ke tiap desa di wilayah Kecamatan Jawilan serta untuk capaian pelaksanaan Vaksin hari ini yaitu terdaftar : 82 Orang, Yang di vaksin : ada 79 Orang, terdiri dari dosis 1 sebanyak 38 Orang dan dosis 2 sebanyak 41 Orang serta yang Tunda : ada 3 Orang, “Terangnya.
(Humas/ALI)