Nias Selatan-TransTV45.com| Terjadi kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan di Dusun Dua, Desa Hiliadulo, Kecamatan Hilisalawa ahe, Kabupaten Nias Selatan, yang mengakibatkan Hasamoni Halawa alias (HH) mengalami luka parah. Pada Jumat, (21/1/ 2022) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan ini melibatkan empat orang terduga pelaku salah satu diantaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (ASN) dan tiga orang terduga pelaku lainnya merupakan warga setempat yang mengakibatkan Hasamoni Halawa babak belur.
Keempat terduga pelaku tersebut diantaranya; Marius Halawa alias (MH), Sesuaikan Halawa (SH), Iberianus Halawa (IH), merupakan oknum ASN, dan Pintardin Halawa (PH).
Hal ini disampaikan Hasamoni Halawa (korban) kepada media ini pada Sabtu,(5/2).
Halawa menjelaskan, Awalnya seorang istri pelaku menegur orang yang lagi berkumpul dan bernyanyi. Ia mengatakan ini sudah larut malam anak saya ga bisa tidur, tuturnya mengikuti perkataan istri terduga pelaku. Mendengar hal itu, saya bersama kawan-kawannya mematikan musik tersebut.
Lalu Setelah musik dimatikan, kami berpisah dan pulang kerumah masing-masing. saat saya sedang dalam perjalanan menuju rumah, tiba-tiba Marius Halawa (MH), terduga pelaku menahan saya serta berkata, “kamu sekarang sudah hebat ya?” tuturnya, meniru apa yang dilontarkan oleh terduga pelaku.
Dengan merasa tidak bersalah, saya menjawab biasa aja lah. lalu si pelaku berkata lagi, mungkin sekarang karena sudah dilantik ya jadi BPD?, lalu saya pergi dan tidak menghiraukan kata- kata itu lagi dan lanjut berjalan.
Saat saya membelakangi mereka, lalu pelaku mendorong dan tinjuk saya hingga korban terjatuh, jelasnya.
Tak lama kemudian, Sesuaikan Halawa (SH), terduga pelaku kedua, tiba-tiba menyergap saya, tapi saya berusaha melepaskan diri dari sergapan pelaku tersebut.
Setelah itu saya melarikan diri, tiba-tiba saya dikejar oleh Iberianus Halawa (IH), terduga pelaku ketiga yang merupakan oknum ASN dan Pintardin Halawa (PH) terduga pelaku keempat, ungkap Halawa.
Tak sampai disitu kata korban, terduga pelaku mengejar saya dan Oknum ASN Iberianus Halawa (IH), tersebut membawa pisau, dan menusuk saya hanya beruntung luka dibagian punggung dan saya berlumuran darah.
Melihat hal itu, saya langsung lari ke rumah mengambil motor dan kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepala desa.
Karena panik, saya sampaikan kepada kepala desa bahwa saya akan melaporkan kasus ini ke kantor Kepolisian Polsek Lolowa’u.
Sesampainya di Polsek Lolowa’u, saya membuat laporan resmi dan setelah itu pihak kepolisian menyuruh saya untuk divisuem di dokter terdekat.
Hasamoni Halawa (korban) berharap Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Nias Selatan dan Polsek Lolowa’u, agar segera mengusut kasus ini sampai tuntas, tutupnya.
Hingga saat ini, Kasus tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/ 20/ 1/ 2022/ SPKT/ Polsek Lolowau/ Polres Nias Selatan/ Polda Sumatera Utara. *(Red)