DAIRI-TRANSTV45.COM| Diduga seorang perempuan berinisial SM (35) warga Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Bai (4). Pada Minggu, (6/2/2022).
Untuk diketahui, SM (pelaku) merupakan teman ayah kandung Balita tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dikepala, memar dan lebam pada badan. bukan hanya itu bahkan organ vitalnya mengalami luka berat.
Akibat tindakan tersebut, saat ini korban sedang dirawat di RSUD Sidikalang dibawa pengawasan Dinas Sosial Dairi.
Ketika dikonfirmasi media ini melalui via telepon pada Minggu (6/2/2022) Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim, AKP Rismanto Purba membenarkan terjadinya hal tersebut.
AKP Rismanto Purba mengatakan, Bahwa SM diduga sebagai pelaku penganiayaan kepada anak itu sudah diamankan di Mapolres Dairi.
“Terduga pelaku sudah diamankan. saat ini, personel Polres Dairi masih melakukan pemeriksaan saksi dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada SM, ternyata yang bersangkutan bukan ibu kandung dari korban, tetapi teman perempuan ayah korban. Korban dititip ayahnya kepada SM, dimana hubungan mereka akan lanjut berumah tangga.
Katanya, SM dan ayah korban sebelumnya sudah sama- sama berkeluarga, mungkin karena keluarga keduanya tidak baik, SM dan ayah korban menjalin hubungan asmara.
Korban dititip pada teman perempuan ayahnya seorang diri, sementara beberapa saudaranya ikut bersama ibu kandung.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Dairi.*(Hendry Angkat/RED)