Sulut-TransTV45.com| Proyek Bantuan dari Pemerintah di SMK Pusat Keunggulan di Kabupaten Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan dari Pimpinan Lembaga Pemantau Pengawas dan Investigasi ( LP21) RI.
Hal itu disampaikan Demercis Tamila, selaku LP21 RI, kepada media ini, Minggu, (6/2).
Demercis Tamila mengatakan, Pekerjaan fisik yang menelan uang negara dengan anggaran Rp 1.059.999.000., (Satu Miliar Lima Puluh Sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah).
Hal itu terindikasi karena ruangan yang direhab merupakan lapisan tembok bagian luarnya saja, selain itu kerangka-kerangka plafon tidak di ganti
(menggunakan kerangka yang lama), juga dinding-dinding retak hanya di bongkar retaknya saja, ungkap Tamila.
Lebih lanjut ia mengatakan, “kami menduga, bukan hanya SMK itu saja yang terjadi seperti ini, akan tetapi masoh ada SMK-SMK lain di sulut telah mendapat bantuan yang sama. karena SMK Pusat Ke unggulan dengan Prioritas Sektor Hospitality bukan cuman SMK Negeri 3 manado.
Demercis Tamila, selaku ketua LP21 RI berharap, Polda sulut dalam hal ini pihak Tipikor harus segera melakukan investigasi terkait kerugian uang negara di sejumlah SMK yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat. karena kami menduga telah terjadi praktek-praktek korupsi, tuturnya.
Sebagai pengguna anggaran, Kepala sekolah harus bertanggungjawab bersama pengawas, karena identitas pekerjaan sudah menabrak aturan dan undang-undang pengadaan barang dan jasa, tutup Demercis Tamila Ketua LP21 RI.
Hingga berita ini diturunkan, media ini telah mengkonfirmasi kepada pihak sekolah melalui via telepon tapi tidak direspon. *(DHT/RED)