BANTEN.TRANSTV45.COM| Guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta keselamatan dan kelancaran lalu lintas (KAMSELTIBCAR LANTAS), anggota polsek jawilan polres serang polda Banten, melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas (strong point dan gatur lantas) yang di laksanakan oleh angota polsek jawilan BRIPKA SIGIT dan BRIPTU HARTANTO pada pukul, 06 : 00. Wib sampai dengan pukul, 07 : 00. Wib di jalan raya provinsi CIRABIT (cikande rangkas bitung), tepatnya di PT. citra maha surya (CMS) di wilayah Kampung laes, desa majasari, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi banten. Senin, 07/02/2022
Strong Point dan gatur lantas dilakukan, pada titik rawan kecelakaan serta titik rawan kemacetan, seperti di pertigaan atau di depan perusahaan, pada saat karyawan melintas keluar – masuk area, karena hal tersebut dapat menyebabkan tumpukan kendaraan dan rawan kecelakaan.
Kapolsek Jawilan, AKP. Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si menyampaikan dan mengatakan, bahwa hal ini menjadi kewajiban, untuk melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap, bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, serta antisipasi tindakan kriminalitas, “Tuturnya.
Lanjut Sidik mengatakan, anggota polsek jawilan agar melakukan, peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan, “Tegasnya.
Lebih lanjut Sidik mengatakan, Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga, diberi himbauan tentang kamseltibcar lantas, demi kepentingan kita bersama serta karena situasi pandemi di duga belum kunjung berakhir, untuk itu maka para pengguna jalan rayapun, di himbau untuk selalu menggunakan masker, “Pungkasnya.
(Humas / ALI)