Tak Bisa Berjalan 27 Tahun Emawati Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Pemkab Lampura.

Breaking News287 Dilihat

 

 

 

 

 

Lampung utara-TransTv45.com|– Emawati warga Dusun I Desa Talang bojong Kecamtan Kotabumi Kabupaten Lampung utara yang selama 27 tahun tak bisa berjalan akibat menderita Lumpuh, akhirnya mendapatkan bantuan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten setempat, rabu (08/02/2022).

Bantuan Kursi Roda dan Paket sembako di serahkan langsung oleh Tim penggerak PKK bersama Dinas Sosial pada senin 27 Februari 2022 waktu setempat.

Di sela-sela penyampaian bantuan Kursi Roda dan paket sembako kepada Emawati, mewakili Ketua Tim penggerak PKK, yang di dampingi oleh Kepala Dinas Koprasi UMKM dan Camat Kotabumi bersama Dewi murni aggota DPRD.

Tim penggerak PKK yang di pimpin oleh Haliana Daita menyampaikan,” Saya mewakili Ketua Tim penggerak PKK Nur Endah Sulastri Budi utomo dan Pemkab Lampung utara bersama Dinas Sosial, menyampaikan Bantuan Kursi Roda dan paket sembako kepada Emawati, Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi Emawati dan keluarga kedepanya,” jelas Haliana Daita Lekok.

Atas bantuan yang di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung utara, Hodri, yang merupakan paman dari Emawati mewakili keluarga besarnya mengucapkan,” Kami sekeluarga besar Emawati mengucapkan terimaksih kepada Bupati Lampung utara Budi utomo dan jajaran pemerintahanya, yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada Emawati, semoga apa yang telah di berikan dapat bermanfaat membantu Emawati dalam menjalankan Aktivitas keseharianya,” Semoga dengan kepemimpinan Budi utomo sebagai Bupati Lampung utara, dapat menjadi Kabupaten yang maju dan sejahtera warga masyarakatnya,” harap Hodri mewakili Emawati dan Keluarga.

 

 

Her.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *