Patroli Dialogis Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Di Daerah Hukum Polsek Cikeusal

Breaking News273 Dilihat

BANTEN.TRANSTV45.COM| Anggota polsek cikeusal polres serang polda Banten melaksanakan, Patroli Dialogis Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di daerah hukum polsek, cikeusal terhadap daerah rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar pada hari Selasa yang di laksanakan mulai pada pukul, 21: 00. Wib sampai dengan selesai. Selasa malam, 08/02/2022.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh, Bripka Mahmudin dengan kekuatan sebanyak, tiga (3) personil polsek cikeusal dengan rute Mako, polsek cikeusal menuju, desa dahu dan desa panyabrangan serta desa katulisan dan desa bantar panjang, setelah itu langsung ke desa Panosogan dan desa cikeusal serta ke desa sukaratu dan desa sukaraja, selanjutnya dari sana langsung ke desa sukamenak terus selanjutnya kembali ke mako polsek cikeusal.

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Cikeusal AKP. HUMAEDI. SH menyampaikan dan mengatakan, dalam giat tersebut bentuk antisipasi atau pencegahan terhadap, kejahatan jalanan seperti jamret atau kejahatan jalanan, perampokan, penipuan, pencurian dan antisipasi balapan liar di Darkum Polsek Cikeusal, “Terangnya.

Lanjut Humaedi mengatkan, dan untuk lokasi sasarannya atau sasaran tujuannya Patroli KRYD adalah, objek vital seperti, wilayah atau daerah yang rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar serta daerah sering terjadinya kriminalitas atau Guantibmas, “Ujarnya.

Lebih lanjut AKP HUMAEDI. SH juga menerangkan, untuk tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli Dialogis tersebut, pihak polsek cikeusal melakukan, pemeriksaan kendaraan atau orang yang dicurigakan dan barang bawaannya dilokasi itu serta juga memantau tempat – tempat yang dianggap, rawan kejahatan yang berada di daerah hukum polsek cikeusal, “Tuturnya.

Humaedi juga menjelaskan dan mengatakan, hasil yang ingin di capai dalam Patroli Dialogis tersebut adalah, terciptanya Daerah Hukum Polsek Cikeusal, aman dan kondusif, “Jelasnya.

(Humas / ALI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *