NAMLEA.TRANSTV45.COM| Dalam hal menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, terlebih khususnya para penambang yang ada di wilayah pertambangan Emas Gunung Botak, Pemerintah dalam hal ini Kapolda Maluku memberi fatwa kepada Kapolres Pulau Buru untuk segerah melakukan penyisiran dan atau penertiban wilayah pertambangan Emas Gunung Botak. 09/02/2022
Untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Maluku, diketahui bahwa pada tanggal 5 Febuari kemarin kapolres pulau buru beserta jajarannya melakukan sosialisasi terkait penertiban wilayah pertambangan emas gunung botak. Dan tepat pada tanggal 9 dini hari Kapolres Pulau Buru (AKPB Egia F. Kusumawiadmaja) beserta jajarannya menuju ke wilayah pertambangan emas gunung botak untuk merealisasikan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi pada tanggal 5 kemarin yakni melakukan penyisiran bagi para penambang, guna menertibkan wilayah pertambangan emas gunung botak.
Dalam pantauan Media Transtv45.com, kegiatan diawali dengan apel serta pembagian tugas yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres P. Buru Kompol Ruben Sihombing, serta pembagian lokasi yang akan disisir seperti kali anhoni, gunung batu, dan lubang janda (penamaan salah satu lokasi aktifitas pertambangan).
Saat pembagian tugas dan lokasi penyisiran, Kabag OPS Polres Pulau Buru (Kompol Ruben Sihombing) menghimbau kepada seluruh jajarannya agar dalam proses penyisiran nanti tidak ada gesekan antara petugas dengan para penambang, kalaupun ada perlawanan dari penambang hal pertama yang harus diingat yaitu mengutamakan keselamatan diri, dan diingatkan bagi seluruh anggota/petugas untuk menggunakan senjata apabila nyawa atau nyawa orang lain sedang terancam.
Kompol Ruben Sihombing juga menghimbau bahwa, gunakan handphone untuk berkomunikasi dan dokumentasi.
Diketahui bahwa, personil yang diturunkan dalam kegiatan penyisiran ini terdiri atas, 144 Personil Polri, 104 Anggota Satuan Pamong Praja. Kemudian dibentuk dua kelompok, satu kelompok ke arah anahoni, satu kelompoknya lagi kearah gunung botak.
Sesuai agenda, ketika masing-masing kelompok tiba di lokasi penyisiran masih didapati sisa-sisa barang dari para penambang shingga dimusnahkan.
(Soni. Behuku)