Perintah Kapolda Maluku ke Polres Pulau Buru untuk Penyisiran Di Tambang Gunung Botak

Berita318 Dilihat

NAMLEA.TRANSTV45.COM| Penyisiran dan sosialisasi kembali dilanjutkan di tambang emas gunung botak dan kali anahoni desa dava dusun wamsait, pada hari rabu 9 februari 2022.

Sosialisasi dan himbauan kepada penambang untuk meninggalkan lokasi tambang rakyat emas gunung botak, dilaksanakan oleh aparat gabungan dari Pemda Kabupaten Buru dan Polres Pulau Buru. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kapolres P. Buru AKPB Egia F. Kusumawiadmaja.

Adapun personil yang diturunkan dalam kegiatan penyisiran ini terdiri atas, 144 Personil Polri, 104 Anggota Satuan Pamong Praja.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan dan pembagian tugas yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres P. Buru Kompol Ruben Sihombing. Kemudian lokasi yang akan disisir seperti kolam janda, gunung batu dan kali anahoni.

Kepala Satuan Pamong Praja (KASATPOL) Kabupaten Buru Karim Wamnebo kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan hari ini masih bersifat sosialisasi dan himbauan.

Dikatakannya lagi bagi para penambang untuk segera meninggalkan lokasi pertambangan.

“Jadi bagi para penambang kami minta untuk meyiapkan atau kemas barang-barang dan segera turun dari tambang Rakyat emas gunung botak,” Tegasnya

“Dirinya juga mengingatkan kepada semua penambang dan setiap orang yang beraktifitas di areal gunung botak kalau kegiatan sosialisasi ini di laksanakan selama lima hari mulai dari tanggal Lima Februari sampai dengan Sembilan Feburari 2022”. Jelasnya

Sementara itu Kabag Ops Polres P. Buru Kompol Ruben Sihombing dikesempatan yang sama menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan perintah Presiden kepada Kapolri, Kapolda Maluku dan sampai kepada Kapolres P. Buru, untuk menghentikan semua kegiatan di tambang rakyat Emas Gunung Botak maupun kali anahoni.

“Apabila ada tindakan yang melawan hukum maka diminta kepada anggota untuk segera amankan pelaku Dan semua barangnya bila perlu dibakar,” Imbuhnya

Kabag Ops Sihombing juga mengingatkan kepada semua personil agar humanis dalam tindakannya serta hindari gesekan dengan penambang. Berhati-hati terhadap berbagai bahan kimia yang bisa saja terdapat dilokasi tambang,dan apabila tersentuh untuk segera cuci tangan

Diingatkan lagi agar gunakan senjata apabila nyawa atau nyawa orang lain sedang terancam, serta gunakan handphone untuk berkomunikasi dan dokumentasi .

Setelah selesai memberikan arahan kepada seluruh anggota Polres & Satpol PP di jalur D.Kemudian anggota di bagi menjadi dua palaton yang satu ke arah gunung dan yang satu lagi ke anahoni.

Sesuai lokasi penyisiran yang telah ditunjuk ditemukan sisa-sisa barang milik penambang, barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

(WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *