TARUMAJAYA.TRANSTV45.COM| Kepala Desa (Kades) Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait dana desa.
“Karena lagu sudah turun, maka kita segera merapatkan,memusyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan memang ada ketentuan yang harus kita pegang. Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 itu sebanyak 40 persen dari dana yang diturunkan ke desa,” ujar Ibnu Hajar S.Ag Kepala Desa Samudera Jaya yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2/22)
Kemudian, kata Ibnu Hajar S.Ag, 8 persen untuk penanganan Covid 19, 20 persen buat ketahanan pangan. Dan selebihnya program lainnya serta prioritas lain yang telah ditentukan.
Menurut Ibnu Hajar S.Ag, tahun 2022 ini, pihaknya akan tentukan dan memang ada penurunan. “Kalau tahun lalu kita tentukan keluarga penerima manfaat (KPM) nya sebanyak 265 KPM, namun tahun ini hanya sebanyak 155 KPM.
“Sekarang kita sedang seleksi calon-calon penerimanya,” ungkap Ibnu Hajar S.Ag.
Disinggung soal besaran biaya yang diterima KPM, Ibnu Hajar S.Ag mengatakan, penerima manfaat mendapatkan sebesar Rp 300 ribu perbulan, sehingga setiap tahunnya KPM menerima Rp 3,6 juta.
Pihaknya mengaku, tidak akan berani mengurangi atau melebihi besaran rupiah yang diterima KPM karena sudah ada aturan yang baku.
“Pastinya sudah ada aturannya, kami tidak akan berani mengurangi atau melebihi nilai uang yang diberikan kepada KPM,” tegasnya.
Dirinya berharap, agar uang tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan yang menjadi skala prioritas untuk kebutuhan pokok keluarga.
Masih menurut Ibnu Hajar S.Ag Kades Samuderajaya
“Kami harap dana tersebut dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai dimanfaatkan untuk yang tidak baik,” imbuhnya seraya menambahkan, dana tersebut setiap bulan ditransfer langsung ke rekening penerima.
(I.UDIN)