Pemda Malaka Adakan Konfrensi Pers Bersama Seluruh Insan Pers Se-Kabupaten Malaka.

Berita712 Dilihat

 

MALAKA NTT| TRANS TV45.COM

Penjabat Sekda Malaka bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten malaka adakan konfrensi pers bersama wartawan baik online maupun cetak di Ruang Rapat Bupati malaka, Jumat (11/02/22).

Dalam konfrensi pers tersebut membahas beberapa persoalan terkait (rapat dengar pendapat) RDP selasa 7/2/22 lalu bersama (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kabupaten Malaka mengenai mutasi pejabat, pergantian perangkat desa, pungli bencana, Ketersediaan obat-obatan, carut-marut penyerapan anggarang pendidikan serta urusan sampah, yang akan diklarifikasi oleh beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Dareah (OPD) malaka.

Hadir pada kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka Silvester Leto, SH., MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka Agustinus Nahak, Kepala Pelaksana Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka Gabriel Seran, Plt. Kadis Kesehatan dr Lina Sembiring,  Kadis Lingkungan Hidup Paskalia Frida Fahik dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yohanes Klau.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka Silvester Leto, SH, MH. Dalam konfrensi pers tersebut Menyampaikan.’ Guna Menyikapi Kesimpang siuran informasi yang terjadi setelah (rapat dengar pendapat) RDP beberapa waktu lalu bersama (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kabupaten Malaka, maka pada hari ini pemda malaka mengadakan konfrensi pers Sehingga masyarkat perluh mendapatkan kepastian- kepastian informasi. Dan klarifikasi itu perlu dilakukan untuk menghindari kebingungan publik.

”Terkait hal-hal yang terjadi dimasyarakat kami merasa perlu berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan teman-teman media baik online maupun cetak dikabupaten malaka. Pertemuan hari ini tidak lain untuk membangun kesepahaman yang sama dan juga memberikan informasi yang tepat dan benar tentang kesimpang siuran informasi yang terjadi dimasyarakat. Sehingga masyarkat perluh mendapatkan kepastian informasi dan informasi tersebut tidak dikonsumsi secara sepihak,” Kata Sekda Silvester.

lebih lanjut sekda Silvester menyampaikan tentang mutasi jabatan dilakukan Bupati Malaka Simon Nahak dan Wakil Bupati Louse Lucky Taolin sejak dilantik memimpin Malaka sebagai upaya penyegaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemkab Malaka.

”Maksud pemerintah untuk melakukan mutasi pegawai itu terkait dengan Kepentingan organisasi itu sendiri karna perlu kita benahi personil-personil perangkat daerah yang ada di perintahan kabupaten malaka. sehingga, organisasi yang ada berfungsi secara baik sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk melaksanakan program prioritas dari bapak bupati dan bapak wakil bupati,” Ungkapnya

Selain itu Penjabat Sedak Silvester mengatan, Untuk urusan klarifikasi lebih sepenuhnya akan di sampaikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pungkasnya

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka Agustinus Nahak memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Rapat Bupati terkait masalah pergantian perangkat desa.

“Pergantian perangkat desa tidak ada masalah karna pergantian perangkat dilaksanakan pada awal tahun sebelum ditetapkannya APBDes,” ungkap kadis Agustinus.

Pergantian perangkat lanjut kadis agustunus, tidak dilarang oleh siapapun karena itu adalah kewenangan kepala desa untuk menggunakan tenaga yang dipakai sesuai dengan kemampuan dan kerja sama yang baik kepala desa.

“Apabila kinerja kerja perangkat desa itu baik maka, kepala desa akan memperpanjang Sknya setiap awal tahun sesuai dengan APBDes. Dari Dinas PMD juga sudah fasilitasi kepala desa dengan surat yang ditandatangani oleh bapak Wakil Bupati sehingga kepala desa tersebut tinggal mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku sesuai undang-undang. Tutupnya

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Malaka Gabriel Seran membantah adanya pungutan liar bantuan seroja 4/4/21 lalu terkait informasi yang beredar bahwa dari badan penanganan bencana daerah melakukan pungutan liar.

”Dari situ saya mau katakan bahwa berita itu tidak benar. Yang terjadi adalah saat kunjungan pihak Badan Penanganan Bencana Nasional di Kupang. Sebagai cindera mata kepada pejabat pusat, pihaknya meminjam dua sarung tenunan khas Malaka seharga Rp2,5 juta. Dan ini hanya mis komunikasi antara staf dan salah satu warga sehingga sebelum (rapat dengar pendapat) RDP uang itu sudah dikembalikan,”tandas Gabriel.

Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka dr Lina Sembiring saat memberi penjelasan kepada wartawan terkait persediaan obat-obatan di rumah sakit, Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka Lina Sembiring menjelaskan kalau pengadaan obat-obatan di rumah sakit belakangan ini sedikit terkendala. Sebab, pihaknya belum melunasi utang tahun-tahun sebelumnya yang jumlahnya miliaran rupiah pada beberapa perusahaan farmasi nasional dan lokal.

Sementara Soal urusan sampah, Kadis Lingkungan Hidup Paskalia Frida Fahik menjelaskan,” sejauh ini banyak protes soal pengurusan sampah. Ini terkait erat dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kita sering salah paham soal TPS dan TPA. Yang kita tahu, TPS itu tempat pembuangan sementara dan TPA itu tempat pembuagan akhir. Padahal, sebenarnya TPS itu tempat penampungan sementara, sedangkan TPA itu tempat pemrosesan akhir. Tapi kita akan siapkan sesegera mungkin apa yang sudah disampaikan”, tutup Frida.

Robert.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *