Malaka NTT |Transtv45.com – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-76 yang jatuh tepat pada 9 Pebruari 2022 mengisyaratkan kalau pers Indonesia tidak muda lagi. Pers Indonesia sudah tua setua bangsa Indonesia merdeka. Dalam usia yang demikian, sudah pasti kontribusi Pers Indonesia tak terbilang baik dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Yang mencengangkan, hingga saat ini posisi pers dalam jagat raya ini, termasuk Pers Indonesia, masih belum tergantikan sebagai Pilar Demokrasi Keempat setelah Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Momentum peringatan Hari Pers Nasional tahun ini, 9 Pebruari 2022, dapat dijadikan momen refleksi bagi masyarakat Indonesia khususnya Pekerja Pers Indonesia untuk ikut membangun bangsa, daerah dan masyarakat.
Di Kabupaten Malaka, peringatan Hari Pers Nasional 9 Pebruari 2022 sepi, tidak ada kegiatan semarak sebagaimana layaknya perayaan usia ulang tahun. Tetapi, semangat juang para pekerja pers terus membara. Dalam semangat itulah, Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka menyerukan hal-hal sebagai berikut :
1. Wartawan harus menjadi Juru Damai di mana ada pertikaian dalam berbagai bentuknya dengan menolak rasisme, radikalisme dan terorisme. Sebaliknya, Wartawan harus menjadi Juru Damai dengan memelihara pluralisme, humanisme, menegakkan hukum dan memajukan Hak Azasi Manusia (HAM) ;
2. Wartawan harus menjadi Juru Damai dengan memberikan edukasi dan advokasi bagi masyarakat melalui pemberitaan yang cover all side (pemberitaan semua pihak) dengan menaati Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pedoman Media Siber dan peraturan-peraturan lainnya ;
3. Wartawan harus menjadi Juru Damai semua elemen masyarakat dengan tetap menjaga suasana kebatinan masyarakat untuk selalu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di semua sektor dan stabilitas keamanan nasional di kawasan perbatasan ;
4. Wartawan harus menjadi Juru Damai dengan tidak menjadi provokator orang atau kelompok tertentu dan menjauhi perilaku pemerasan yang dimaksudkan untuk mendapat keuntungan tertentu atas alasan apapun. Sedapat mungkin wartawan menjauhi perilaku wartawan CNN (Cuma Nanya-Nanya), wartawan MUNTABER (Muncul Tanpa Berita), wartawan P3K (Pekerja Pers Penggantung Kartu), wartawan Bodrex (Bikin Kepala Sakit), WA (Wartawan Abal-abal), WIL (Wartawan Lingkar Luar), dan plesetan-plesetan lainnya.
5. Wartawan harus menjadi Juru Damai dalam membangun kemitraan yang baik dan interaksi yang positif antara Pemerintah, TNI-Polri, Dunia Usaha dan Masyarakat dengan melakukan kontrol secara bertanggungjawab baik secara etis, hukum dan sosial ;
6. Pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten Malaka hendaknya membuka pintu akses informasi yang sama bagi pimpinan satuan kerja kepada wartawan sehingga tidak menimbulkan kekacauan informasi di kalangan publik ;
7. Pemerintah Kabupaten Malaka dan wartawan hendaknya bersinergi secara bermartabat, bertanggungjawab dan konsisten melaksanakan, mengawal dan menyukseskan seluruh Program Kerja Kepemimpinan Bupati Malaka Dr Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, SSos ;
8. Sinergitas Wartawan dan Dunia Usaha di Kabupaten Malaka hendaknya terus ditingkat-eratkan untuk memajukan Kabupaten Malaka di semua sektor.
Demikian SERUAN ini. Terimakasih.
Betun, 10 Pebruari 2022
Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka
Cyriakus, SH – Ketua
Yohanes B. Nahak, SFil – Sekretaris
Editor Cyriakus, SH
Robert