SAUMLAKI.TRANSTV45.COM| Puluhan minuman keras (miras) berjenis Sopi dan anggur disita dari masyarakat pengunjung yang hendak bepergian ke Destinasi wisata pantai Weluan desa Olilit Timur, Kecamatan Tanimbar Selatan, Provinsi Maluku. Penangkapan miras berjenis sopi ini dilakukan disaat Babhinkamtibmas bersama Personil Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Razia minuman keras dijalan menuju pantai wisata Weluan minggu (13/02/2022) pukul 15:00 wit.
Razia dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya Aipda Antonius Dasfamudi.
Dari Razia yang dilaksanakan bukan saja menyita minuman beralkohol jenis sopi dan anggur tetapi juga alat tajam yang dibawah oleh masyarakat yang tidak jelas penggunaannya, baik warga desa Olilit Timur sendiri maupun para pengunjung yang hendak berwisata dipantai Weluan.
Razia ini juga dilakukan untuk menekan tingkat premanisme, kejahatan dan perkelahian antara warga masyarakat yang diduga sering terjadi di Destinasi wisata pantai weluang karena dipicu oleh minuman keras/beralkohol jenis sopi dan anggur yang dikonsumsi berlebihan. Setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak lolos dari operasi Razia minumnya keras ini. Seluruh bagian tempat penyimpanan barang dimobil dan motor diperiksa tanpa terkecuali. Akhirnya puluhan minuman keras berjenis sopi dan anggur berhasil disita oleh Bhabinkamtibmas desa Olilit Raya dan personil Polres Kepulauan Tanimbar. Masyarakat yang berhasil disita minuman kerasnya dalam Razia tersebut langsung diberikan arahan atau sosialisasi agar mereka mengerti untuk tidak membawa minumas keras (miras) dan senjata tajam (sajam) disaat sedang berwisata.
” Kegiatan ini kami lakukan setiap hari minggu dan hari libur nasional sejak pelaksanaan – pelaksanaan kegiatan wisata di pantai Weluan, dimana sering terjadi keributan perkelahian antara pemuda, antara desa, baik itu desa Olilit maupun desa – desa tetangga yang lain karena awal dampaknya dari minuman keras.”ungkap Aipda Dasfamudi.
Dasfamudi juga menjelaskan, dirinya meminta bantuan dari pihak Polres dalam hal ini Samapta Polres dan Satlantas yang piket untuk membantu kami Bhabinkamtibmas desa Olilit Raya dalam melaksanakan Razia sekaligus pengamanan bagi kendaraan – kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Minuman keras berjenis sopi dan anggur yang disita dalam Razia dimaksud baik dari penjual dan pengunjung, setelah melakukan Razia ini barang – barang bukti akan dibawah ke Polsek Tanimbar Selatan untuk dibuatkan berita acara penyitaan. Setelah itu diserahkan ke pihak Polres pada satuan tahanan dan titipan untuk nantinya akan digelar pada hari – hari besar seperti 1 Juli ada pemusnahan, langsung dimusnahkan
” Himbauan kami kalau bisa minuman keras dan senjata tajam jangan dibawah sehingga warga masyarakat yang melakukan aktifitas dipantai Weluan merasa nyaman, sehingga kedepan pantai wisata Weluan ini lebih dikenal lagi oleh wisatawan dalam negeri maupun wisatawan mancanegara.”ujar Aipda Antonis Dasfamudi
Aipda Antonius Dasfamudi berharap kepada seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar dengan menjaga kenyamanan dan ketertiban ketika berada di pantai Weluan ini agar wisatawan akan merasa betah dan terus berkunjung dibumi yang bertajuk Duan Lolat tercinta ini.
(Nuel)