TNI-POLRI & instansi gelar Operasi yustisi di wilayah kec. gedong tataan 

TNI & POLRI268 Dilihat

PESAWARAN.TRANSTV45.COM| Kepolisian resor (Polres) Pesawaran melalui Kasatbinmas melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan Prokes dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19.

Pelaksanaan Kegiatan operasi yustisi dalam skala besar untuk penegakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 12 Februari 2022.

sekira pukul : 20.30 WIB s.d Selesai, dengan target lokasi operasi, Simpang Tugu Pengantin, Islamic Centre, Indomaret, alfamart, Rumah Makan, cafe triboys dan Taman Sidototo Kecamatan. Gedong Tataan.

Operasi yustisi melibatkan puluhan personil, dari berbagai instansi diantaranya.

Polri, 22 Personil, Satpol PP, 12 Personil, BPBD,7 Personil.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasatbinmas, Iptu M, Toni mengatakan

“Sebelum pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dilaksanakan terlebih dahulu apel kesiapan Operasi yustisi di Mapolres Pesawaran, kata Iptu Toni.

 

“Selain Polri operasi yustisi dibantu anggota gabungan Pol PP, dan BPBD.ujarnya.

“Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi bertempat di Tugu Pengantin, Islamic Centre, Indomart, Alfamart,Rumah Makan dan di Taman Sidototo, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, jelas Iptu Toni.

“Dengan sistem pembagian Anggota untuk melakukan peneguran lisan dan himbauan bila terdapat masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Selain melaksanakan kegiatan operasi yustisi, juga dilakukan pembagian Masker kepada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat beraktivitas, terang Iptu Toni.

” Anggota memberikan himbauan kepada Masyarakat dan Pedagang, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan bagi para pedagang untuk menutup dagangan pada pukul 21.00 Wib sesuai Intruksi Bupati No 14 tahun 2022. bagi para pembeli untuk tidak makan ditempat dan untuk langsung dibawa pulang, katanya.

Diketahui, dalam pelaksanaan operasi yustisi masih didapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan hasil kegiatan yakni : Teguran Lisan : 67 Orang, Teguran Tertulis : 7 orang, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya : NIHIL, Tindakan Push Up : NIHIL, Tindakan Sit Up : NIHIL, Memberikan masker : 20 Orang.

Pelaksanaan Ops Yustisi bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 disebabkan meningkat kembali virus Covid-19 terutama varian omicron sehingga harus dilakukan pencegahan penyebaran virus tersebut.

Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi selesai sekira Pukul 22.00 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.

(Tejo/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *