Desa batu raja bagikan sertifikat Program PTSL tahun 2021 di aula balai desa batu raja 

Berita407 Dilihat

Pesawaran-Lampung. TransTV45.com|PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.

Pelaksanaan program ini menjadi inisiatif dari pemerintah, mengingat bahwa proses lambannya pembuatan sertifikat tanah sering kali menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Kini Pemerintah Desa baru raja kecamatan way lima kabupaten pesawaran menggelar program PTSL pada tahun 2021.

Program PTSL tersebut dinyatakan gratis tanpa pungutan biaya apapun. Kini tibalah penyerahan sertipikat gratis (PTSL) ke warga sejumlah Kurang lebih 160 buah yang semula rencana penyerahan diaula desa baru raja kecamatan way lima pesawaran

Senin (14/02/2022)

Tepatnya pada hari Senin tangal 14 Februari 2022 kegembiraan warga yang mendapatkan sertifikat gratis tersebut sangatlah bergembira. Ada salah satu warga penerima sertifikat gratis tersebut yang tidak mau disebut namanya bercerita kepada awak media bahwasanya warga tersebut mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga kepada kepala Desa batu raja (Amrullah ) dimana warga tersebut tidak perlu bersusah payah untuk mendapatkan sertipikat tersebut semua prosesnya panitia sudah melaksanakan dengan baik.

Pesan kepala Desa batu raja (Amrullah ) kepada warga agar disimpan baik baik karna sertipikat tersebut adalah tanda kepemilikan sebidang tanah yang tak terbantahkan tandasnya.

Amrullah pun kepada awak media dirinya Menyampaikan kalau pembagian sertifikat tersebut adalah gelombang yang kedua, tutupnya

Tejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *