SERANG.TRANSTV45.COM| Kepolisian sektor Jawilan Polres Serang Polda Banten, mengajak masyarakat melalui program “Yuk Ngopi wae” (Yu kita ngopi) dengan protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang di gelar pada pukul, 11 : 14. Wib.
Program “yuk ngopi wae” merupakan bentuk, sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Covid-19, sehingga warga harus mentaati protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, “Tutur Kapolsek Jawilan AKP. Sidik Hadi S, S.I.K., M.Si, Senin (14/02/2022), Jam 11.14 Wib.
Lebih lanjut Sidik mengatakan, Selama ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dinilai efektif, menerapkan protokol Kesehatan dan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), Serta penerapan hal tersebut tidak memerlukan biaya tinggi, “Terangnya.
AKP Sidik menambahkan, Apalagi saat ini pendapatan ekonomi masyarakat, terpuruk akibat dampak virus corona, Mereka masyarakat kesulitan membeli masker, menyediakan sanitizer untuk mencuci tangan, Karena itu Polsek Jawilan rutin membagikan masker kepada, masyarakat di tempat-tempat umum juga melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19, Kegiatan ini bertujuan untuk, mengendalikan Covid-19. “Kami mengoptimalkan sosialisasi melalui program “YUK NGOPI WAE” dengan kominukasi Bersama masyarakat untuk menerapkan protokol Kesehatan dan 3M sambil diskusi, “Ujarnya.
Sementara itu Bripka Nandang R yang melaksanakan kegiatan “Yuk Ngopi wae” Bersama Para Guru MI Nurul Falah Amcang Desa Majasari Kecamatan Jawilan menyampaikan, bahwa kegiatan “Yuk ngopi wae” merupakan salahsatu dari 12 program Kapolda Banten untuk melayani masyarakat, “Kita berharap kedepan pandemi Covid-19 hilang dari wilayah Kecamatan Jawilan, khususnya atau umumya di Indonesia, “Pungkasnya.
(Humas)