Temui Sekwan, PKN Akan Menggugat Oknum Anggota DPRD Mabar

Breaking News607 Dilihat
Lorens Logam, Ketua PKN Mabar temui Stefan Jemsifori, Sekwan Mabar. (Foto : Isth)

Labuan Bajo-TransTV45.com|  Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi kantor Sekretariat Dewan (Sekwan) Manggarai Barat, dalam rangka koordinasi akan mengajukan gugatan terhadap salah satu anggota DPRD berinisial YW, yang diduga melanggar kode etik. Rabu, (15/2) sekitar pukul 09.30 WITA.

Hal ini disampai Lorens Logam Selaku Ketua PKN Mabar kepada media ini, Rabu, (16/2) sore, melalui pesan Whatsapp.

Lorens Logam menegaskan, dalam rangka memperbaiki sistem dan mengubah mental Pejabat yang rentan pemburu rente, harus ditindak tegas. Jangan sampai kita disandera mental perwakilan rakyat yang bejat dengan rakyat sendiri.
Saya optimis BKD akan menjatuhkan sanksi yang berat.

“Kan ada nanti sanksinya kalau memang pihak tergugat terbukti melanggar Kode etik, apakah sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian, ungkap Logam.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kita lihat saja nanti, yang pasti saya all out untuk untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau dicermati kasusnya, saya pikir ini pelanggaran keras dan harus dikenakan sanki copot dari jabatan “impeachment,”tutur Ketua PKN Mabar itu.

Sebagai kaum milenial dan warga Manggarai Barat, kita menginginkan perwakilan rakyat yang betul-betul menjaga konstituen sebagai penjabat publik.

“Dalam pekan ini juga, kita daftarkan gugatan ke (BKD) Badan kehormatan Dewan Kabupaten Manggarai Barat”, beber Logam.

Ketika ditanya terkait pokok persoalan apa yang dilanggar oleh oknum DPRD YW, Logam enggan menjawabnya.

“Nanti kita semua akan tahu perkembangannya, ikuti saja dulu mekanisme yang ada,” tutup Lorens Logam.

Ketika dikonfirmasi media, pada Kamis, (17/2) Stefan Jemsifori selaku Sekwan Mabar membenarkan hal itu.

” Benar ketua PKN datang menemui saya dua hari yang lalu. Pa Lorens ketua PKN datang konsultasi tentang mekanisme jika masyarakat akan menggugat anggota dewan terkait kapasitas saya sebagai Sekwan, ” ungkap Stefan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada kesempatan itu saya menjawab saya baru delapan bulan di Sekwan. Ini kasus yang belum pernah saya alami saat saya di Sekwan.

Tetapi lebih lanjut saya katakan, bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi surat menyurat pasti akan sampai ke meja saya selaku Sekwan. jika surat yang dimaksud ditujukan kepada Pimpinan DPRD maka saya akan menyampaikannya kepada pimpinan DPRD, beber Sekwan itu.

Berkaitan kadatangan Ketua PKN mabar, saya menunggu saja. Jika laporan atau apapun jenisnya masuk ke meja saya, sudah menjadi tugas saya untuk meneruskan dan menyampaikan nya kepada Pimpinan DPRD, tutupnya akhiri pesan whatsapp. *(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *