Muara Enim TERANSTV45.Com,Di duga Kepala Desa Segamit melakukan penyimpangan dana desa DD dan alokasi dana desa ADD tahun anggaran 2021 dan pemalsuan tanda tangan anggota BPD desa tersebut, akhirnya masyarakat laporkan oknum kades Ke mapolres Muara Enim,Jum’at 18/02/2022.
Jauhari Selaku Mewakili Masyarakat Desa Segamit Menjelaskan Kepada Awak Media transtv.45.com. ia Sangat Menyesal Dengan Adanya Perdamaian antara BPD Desa Segamit ,Dan Kepala Desa Segamit Sinwani, Kasus Yang Sebesar ini Namun Bisa Damai Secara kekeluargaan ,ujarnya kepada Awak Media Jumat Sekitar Pukul 5, Web.Hari Jumat.
Dengan Adanya Perihal permasalahan Kepala Desa Segamit Dengan BPD Desa Segamit, Maka Saya Selaku Mewakili Masyarakat Desa Segamit ,langsung Melaporkan Kasus Ini Ke Kapolres Muara Enim,yang sudah Di terima oleh Kanit,Pidum,Polres Muara Enim,(Guntur).ucapnya.
Yang jadi Pertanyaan bagi Masyarakat Desa Segamit, Mengapa Kasus Sebesar ini Yang Sempat Piral Di media Sosial Beberapa Hari Yanglalu bisa Damai Secara kekeluargaan, Padehal Sinwani Selaku Kepala Desa Segamit Sudah Terbukti jelas Menyeken,Atau ,memalsukan tanda tangan ,juga Dana Untuk Guru TK Paud, juga Dana ,Untuk Gerup Amanatak Desa Segamit tidak Di Riyalisasikan Padehal Sudah tertera Di APBDes Desa Segamit ,Maka dari itu Kami Tidak Terima, ucap Jauhari Kepada Awak Media.
Jauhari melaporkan perihal ini Di Dampingi Oleh Wartawan SDU ,Muhamat,Yani ,Dan Wakit.
Rahman.