Majene, Transtv45.com – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ditingkat Polda Sulbar terus melakukan pengawasan kepada personel di seluruh jajarannya.
Hal ini, agar seluruh tindakan hingga sikap tampang personel yang baik tetap menjadi ciri khasnya sebagai salah satu layanan prima kepada masyarakat.
Terlihat, di Aula Mapolres Majene, Kamis (17/02/2022), Bidang Propam Polda Sulbar menyampaikan sosialisasi Perkap Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
Ipda Muhammad Nasir saat memimpin kegiatan propam menyebut, melalui kegiatan propam untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel tentang aturan di lingkungan Polri dengan harapan mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri.
Senada, Kasi Propam Polres Majene Iptu Abdul Rajab juga menyebut, pada intinya Perkap Nomor 2 Tahun 2016, merupakan pedoman dalam rangka membina dan menegakan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan di lingkungan Polri.
Selain itu, juga untuk menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.
“Jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri,” tuturnya
Selanjutnya, Bidang Propam Polda Sulbar melakukan pemeriksaan sikap tampang usai pelaksanaan apel pagi kepada seluruh personel meliputi pemeriksaan data diri hingga penampilan.
Dalam pemeriksaan itu, terdapat beberapa personel Polres Majene yang rambutnya harus di potong karena kepanjangan. “Sementara untuk pemeriksaan kelengkapan lainnya seperti SIM, KTP dan sebagainya seluruh personel Majene dinilai sudah bagus,” pungkasnya.(Whd)