Kampar- Transtv45.com DPC LSM Penjara kabupaten Kampar . Budi Hendra desak Tim Yustisi Kampar melalui pemerintahan Polisi Pamong Praja Pol- PP Kampar segel Warung remang-remang yang ada di wilayah kecamatan Bangkinang.
“Tidak hanya menyediakan cewek, di warung remang-remang arah menuju kediaman Bupati Kampar, juga menyediakan minuman Bir hingga Tuak yang disuguhkan kepada para tamu pria hidung belang ,hal ini di ungkapkan Budi Sabtu (19/2/22) .
Lanjut di katakan Budi ” seperti yang di ungkapkan, Kasat Pol – PP Kampar H. Nurbit, SIP, MH, Kita sedang koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk tindakan selanjutnya, Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakan perda.
Mulai dari tindakan administratif sampai dengan penerapan sangsi pidana sesuai dengan perda yang berlaku, tulis kasat kepada wartawan,, tambah Zainal.
Kalau itu telah melanggar Peraturan daerah (Perda) kata Zainal, laksanakan kenapa harus menunggu, lakukan .
Zainal berharap kepada Pol -PP serta jajaran menutup, segel kape remang – remang ilegal yang lagi marak di kawasan Bangkinang. serta di duga mengundang kemahsiatan, menimbang kabupaten Kampar adalah Serambih nya Mekah,” tandas Zainal .
(Tim)