Langgar Jam Oprasional Malam, THM di Majauleng Kab. Wajo Ditutup Petugas Kepolisian

Berita322 Dilihat

WAJO. TRANSTV45.COM| Dipimpin Kasat Intelkam, Kasat Reskrim Dan Kasat Narkoba personil Polres Wajo gelar cipkon (cipta kondisi) untuk menciptakan kamtibmas aman dan penerapan protokol berupa jam oprasional yang telah ditentukan pemerintah daerah Kab. Wajo. (19/02).

Cipkon tersebut dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran miras, judi, pungli, narkoba, premanisme dan protokol kesehatan (jam oprasional malam) yang telah ditentukan pemerintah daerah Kab. Wajo yakni pukul 23.00 wita.

“kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptapkan kamtibmas kab. wajo yang aman serta protokol kesehatan berupa jam oprasional malam untuk menekan angka penyebaran covid-19” ujar Kapolres Wajo.

Dalam razia tersebut disita dari THM tersebut berupa 1 dos berisi 12 botol minuman keras merek anker dan dilakukan penutupan atau diberhentikan kegiatannya karna telah melewati jam oprasional malam.

“kami ingatkan kepada THM / tempat karaoke di Kab. Wajo, Apabila tidak mengidahkan peringatan dari pemerintah dan masil melanggar jam oprasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan” pangkas Kapolres Wajo.

Semoga kita tetap selamat, tetap sehat dan tetap semangat. amang wanuae namalomo pammasena dewatae.

(andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *