Tangerang. Transtv45.com| Upaya menekan penyebaran virus Omicron dan mengimbau warga melakukan Prokes, Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi PPKM level 3 di Jalan Raya Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Senin (21/02/2022).
Dalam operasi yustisi PPKM level 3 dilakukan juga pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan raya.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 09 Mauk menurunkan 3 personil di pimpin Pelda Dedy Andriyanto Babinsa Koramil 09 Mauk bersama Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk.
“Operasi yustisi PPKM level 3 berupa menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.
Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung di sanksi pus up dan di berikan masker. “Dalam operasi PPKM level 3 di wilayah Koramil 09 Mauk terdapat beberapa warga yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil.
(Gun/kodim 0510/Trs).