Oknum ASN di Provinsi Lampung, Diduga Menjadi Sindikat Modus Penipuan

Breaking News318 Dilihat
Oknum ASN yang Diduga Pelaku Modus Penipuan. (Foto : Isth)

Lampung-TransTV45.com| Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung diduga sindikan modus penipuan. Korban Penipuan yang diiming-imingi bisa mendapatkam pekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan AP (30), korban penipuan oknum ASN. Pada Minggu, (20/2/2022).

AP menuturkan, bahwa dirinya merasa tertipu oleh Oknum PNS Bobi alias boy, yang bekerja di dinas pendidikan Provinsi Lampung.

“Ya awalnya Bobi alias boy, bertemu dengan saudara saya SS. Menurutnya dia bisa memasukkan orang kerja PPPK., dengan imbalan uang Rp 60.000.000 (Enam Puluh Juta rupiah) Perorang.

Karena sulitnya mencari pekerjaan, keluarga saya tertarik dengan apa yang Bobi katakan.

Berlanjut pembicaraan kami hingga pada waktu itu awal bulan oktober 2021, kami menyerahkan uang  sebesar Rp 120.000.000.(Seratus dua puluh juta rupiah) kepada Ibu Mala yang juga selaku PNS yang bekerja di dinas pendidikan lampung utara Sebagai tenaga Pengajar. uang kami serahkan sesuai perintah Bobi. yang katanya waktu itu Segala urusan itu ditangani ibu mala.

Oknum ASN yang Diduga Pelaku Modus Penipuan. (Foto : Isth)

Namun sampai dengan saat ini, saudara kami tidak diterima kerja dan uang kami hilang begitu saya, tuturnya.

Lebih lanjut ia katakan, Sudah berapa kali kami tanya selalu beralasan dan bahkan ibu mala bilang mau lapor laporlah.

“Untuk itu kami Sebagai korban akan melaporkan kepihak Kepolisian”, tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini telah mengkonfirmasi kepada Mala obum ASN yang diduga pelaku penipuan melalui pesan whatsapp, tapi tidak memberikan jawaban . *(Red™)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *