Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sungikulon Pohjentrek Pasuruan

Politik839 Dilihat

Pasuruan. Transtv45.com | Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Sungikulon Kecamatan Pohjentrek sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin (21/02/2022)

Panitia pilkades Desa Sungikulon menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Pendapa Balai Desa Sungikulon, Kecamatan Pohjentrek

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Tiga calon Kepala Desa, Forkopimca yaitu Camat Sungikulon Kapolsek, Danramil, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2022 kali ini desa Sungikulon diikuti 3 calon. Ketiga calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut.

“Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama

Ketua Panitia, saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades desa truneng damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

(IPUL PROBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *