Bangka lnduk | Transtv45.com – Tampak pantauaan awak media lokasi tambang lnkonvensional (TI) di duga ilegal berlokasi di jalan Raya Sungailiat kabupaten Bangka lnduk tepatnya di daerah kenanga,kurang lebih 20 meter dari pinggir jalan dan dibelakang pemakaman(kuburan) kenanga kabupaten Bangka lnduk.
Lokasi tersebut ditutup dengan wareng hitam,terpantau langsung awak media Selasa,22 Febuari 2022 satu unit excavator mini merek Sanny yang sedang beroprasional mencabik cabik tanah dilokasi tambang tersebut dan ada beberapa tambang lnkonvensional jenis Ti sebuh sedang beroprasional juga.
Tidak tampak adanya pekerja tambang di camp sedang bunyi mesin bergemuruh di lokasi tambang tersebut.
Awak media terus menyusuri lokasi lahan tambang tersebut serta langsung menemui Lurah kenanga Pak Hari Rusman.”pada tanggal 14 Febuari 2022 kaling kenanga Suriyadi sudah turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan tambang lnkonvensional tersebut,waktu itu masih tambang jenis sebuh dan belum ada excavatornya “cetus pak lurah kenanga.
Lahan tambang tersebut milik pribadi dan pak kaling sudah menegur agar jangan sampaij dekat dengan jalan raya lanjut Hari Rusman.”pungkasnya
A.Ridwan