Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Mamasa melakukan pelaporan di Polres Mamasa

Berita284 Dilihat

Mamasa Trans Tv45.Com

Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kabupaten Mamasa dan aktivis Anti Korupsi mendatangi polres mamasa melaKukan pelaporan terhadap salah satu akun facebook atas nama Adryan Eman pratama yg dianggap melakukan pelecehan dan dugaan penyebarluasan ujaran kebencian terhadap LSM dan aktivis Anti korupsi di kabupaten mamasa.. Selasa 22 februari 2022.

Dibawah kordinator Andi Waris Tala selaku ketua DPC LSM GERAK kab. mamasa bersama Lembaga Swadaya yg lain seperti LPA,LAKIP45,KAKI dan beberapa Aktivis lainnya mendatangi ruangan KAUR BIN OPS polres mamasa.

Laporan kemudian diterima Oleh Kaur Bin oks Reskrim mamasa Mengingat UNIT reskrim tdk ada di tempat atau sedang melakukan tugas luar.

Akun tersebut diduga melakukan pencemaran terhadap LSM dan Aktivis anti korupsi di kabupaten Mamasa.. Akun atas Nama Adryan Eman pratama mengatakan bahwa LSM dan aktivis melakukan pembodohan terhadap masyarakat dan tidak bisa dipercaya.

Andi waris tala selaku kordinator pelapor mengemukakan bahwa Tujuan kami melapor krn menanggapi akun adryan eman pratama yg dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi bohong dan menuduh LSM dan aktivis melakukan pembodohan kepada masyarakat. Dan meminta kepada pemilik akun adryan eman pratama untuk men jelaskan kata pembodohan yg ada di dalam bunyi postingan tersebut. “apakah memang LSM dan aktivis anti korupsi hanya melakukan pembodohan” Sambung Andi waris tala.

Sementara itu pihak Kaur Bin OPS Reskrim mamasa IPDA Yunus S. Sos mengatakan telah menerima laporan kemudian dilanjutkan ke kapolres untuk kemudian di disposisi. Sementara berita ini dirilis, pihak pelapor masih menunggu proses atas laporan tersebut.

( Arjon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *