Nias | Transtv45.com – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Personil Babinsa Koramil 03/Idanogawo, Bhabinkamtibmas Polsek 03 idanogawo, Stpol PP Kab. Nias, Dishub Kab. Nias, Dinas Kesehatan Kab, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tetehosi Kec. Idaonogawo Kab. Nias dengan sasaran warga yang tidak taat protokol kesehatan yang memasuki pasar tradisional (pekan) Idanogawo. Rabu (23/02/2022) pukul 09.00.
Dalam kegiatan opersai yustisi penegak disiplin protokol kesehatan dan PPKM ini Pemkab Nias melaksa pembagian masker kepada kepada setiap masyarakat yang belum memakai masker guna untuk memutuskan rantai virus covid-19 dan omicron.
Melakukan sosialisasi Himbauan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
H M G.