Pasuruan | Trans Tv45.Com
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Pasuruan memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa (cakades) yang memenuhi syarat administratif, Selasa (22/2/2022).
Penetapan dan pengundian nomor urut cakades yang dihadiri oleh semua bakal cakades ini dilaksanakan di masing-masing kantor desa dengan disaksikan oleh Forkopimka masing-masing serta sejumlah pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Di Desa Lebaksari Kecamatan Wonorejo sendiri terdapat 3 (tiga) orang cakades yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif. Setelah diadakan pengundian nomor urut, Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara penetapan dan pengundian nomor urut cakades.
ucapan selamat kepada cakades yang sudah lolos syarat administratif dan mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pilkades serentak tahun 2022.
“Mari kita ciptakan suasana Kabupaten Pasuruan yang sudah kondusif ini menjadi lebih kondusif. Jika sudah kondusif, maka desanya akan aman. Apabila desanya aman, Kabupaten Pasuruan secara umum akan aman,”
“Saya berharap kepada ketiga calon, laksanakan kompetisi yang bersih dan sehat karena kita semua bersaudara. Silahkan berebut pengaruh kepada masyarakat dengan cara yang sehat dan tidak boleh saling menjelekkan satu sama yang lain. Saya ingin Pilkades ini berjalan dengan baik dan yang terpilih harus sama-sama kita dukung. Mari kita samakan persepsi niat hati untuk membangun desa supaya bisa sejahtera,”
“Harapannya tentu pelaksanaan Pilkades berjalan dengan sukses sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Tentunya kalau ada dinamika itu sudah biasa dalam setiap perhelatan pesta demokrasi. Semoga bisa segera diselesaikan dengan baik,”
( Ipul Probo )