Makin Marak Kembali Toko Berkedok Kosmetik, Di Duga Jual Obat Terlarang

Berita378 Dilihat

Serang | Trans Tv45.Com

 

PAK KADES TAK TERIMA

Nah Lho ..!!

Makin tambah kembali marak, toko berkedok kosmetik yang di duga jual obat terlarang, sejenis Tramadol dan Excimer yang beredar di wilayah provinsi banten, salah satunya toko berkedok kosmetik tersebut berada di wilayah kampung wadas desa sindang sari kecamatan petir kabupaten serang provinsi banten.

selain itu terpantau di setiap wilayah, “TOKO BERKEDOK KOSMETIK” tersebut di duga dan beredar ada dan marak, serta sementara yang terpantau selain di desa sindang sari kecamatan petir Ternyata dari mulai jalan tambak serang dan jalan raya cikande – serang juga jalan raya belaraja dan tangerang serta tigaraksa dan di wilayah cisoka kabupaten tangerangpun ternyata di duga terpantau marak dan ada, Rabu 23/02/2022.

HERI selaku Kepala desa sindang sari Mengatakan” kami tidak terima jika memang benar-benar ada informasi di wilayah kami yang di duga ada sebuah toko berkedok kosmetik yang di duga jual obat terlarang sejenis Excimer dan Tramadol tersebut, “Terangnya.

Lebih lanjut Heri mengatakan, dan pihak kami beserta masyarakat, tidak mau dikotori dengan diduga adanya, toko yang berkedok kosmetik yang di duga jual obat terlarang, sejenis tramadol dan excimer, intinya kami dan masyarakat akan menindaklanjuti atas informasi tersebut, agar tidak ada toko yang berkedok kosmetik yang di duga menjual obat terlarang sejenis obat tersebut, kami intinya tidak terima adanya informasi prihal tersebut, “Ujar kades saat di konfirmasi di ruangannya.

Sementata di tempat terpisah Kapolsek petir AKP. INDRA mengecam keras dan menyampaikan, kami sangat mengecam keras dengan adanya informasi yang di duga, seperti adanya toko bekedok kosmetk yang di duga jual obat terlarang, seperti yang di duga sejenis Tramadol dan Excimer tersebut, dengan demikian, jika memang informasi itu benar adanya, kamipun akan menindak lanjuti terkait dengan adanya informasi prihal tersebut, “Tegas AKP. INDRA saat di konfirmasi di ruangannya.

( Pardi Alfarizzy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *