Dairi. Transtv45.com| Polsek Sidikalang Kota Bersama 3 Pilar Plus Gelar Operasi Yustisi di Pusat Pasar Polsek Sidikalang Kota bersama tiga pilar plus yang terdiri dari personel Koramil 02/Sidikalang dan Satpol PP dibantu petugas Dinas Pasar gelar operasi yustisi di sekitar Pusat Pasar Sidikalang, Kamis, (24/2/2022). Bagi pedagang dan warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran dan sanksi.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Sukanto Berutu SH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran covid-19 varian omicron di Kabupaten Dairi.
“Dengan operasi yustisi ini diharapkan warga dan pedagang lebih disiplin mengunakan masker serta mematuhi Prokes, saat melakukan aktivitas di pasar,” kata Sukanto.
Selain memberikan teguran dan sanksi, Tiga pilar plus juga membagikan masker dan memberikan imbauan tentang pentingnya mematuhi Prokes.
“Ini kami lakukan, agar mereka sadar betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan covid-19,” ucap Sukanto
(Hendry angkat)