Borong-TransTV45.com| Larangan dan ancaman yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus F. Sinta kepada wartawan Denore.id, Senin (21/2/2022) mendapat kecaman keras dari Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur ( AJO Matim ).
AJO Matim melalui ketuanya Yoppie Moon secara kelembagaan menyampaikan, pengancaman yang dilakukan oleh Kadis Frans terhadap wartawan merupakan tindakan premanisme yang tidak terpuji.
” Kita sesali dengan sifat premanisme yang sedang dicerminkan oleh Kadis Koperindag. Hal tersebut merupakan sesuatu yang keliru bagi seorang pejabat publik. Terkait sifat arogansi tersebut, sangat jelas melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18”, Ujar Yopie kepada media ini pada jumat (25/02/2022).
Lebih lanjut ia katakan, pengancaman yang disampaikan oleh Kadis Koprindag terhadap dua Wartawan Denore.id saat mewawancarai terkait soal retribusi pasar dan penggunaan dana renovasi plafon pasar sebesar 200 juta itu adalah sesuatu yang sangat keliru bagi seorang pejabat publik.
Mengapa dia ancam wartawan?, apakah dia merasa terganggu?. Seharusnya sebagai pejabat publik, dia mampu memberikan informasi dan data terkait hal tersebut ke Wartawan, ucap Yopie.
Sifat kecerobohan yang sedang dilakukan oleh Kadis Koperindag itu, menggambarkan kalau dia merasa takut dan terganggu dengan substansi soal yang sedang bergulir.
Bisa saja, Dugaan kita semakin kuat. Bahwa betul ada soal terkait retribusi dan pengerjaan plafon pada pasar tersebut, Jelas Yopie
Kronologi Kejadian
Berdasarkan penjelasan Kadis Frans pada Rabu, (16/2/2022) Denore.id menelusuri dan memantau kondisi fisik plafon yang dikerjakan. Hasil pantauan ditemukan fakta yang patut diduga adanya kejanggalan pekerjaan. Kejanggalan itu berupa plafon menggunakan material tripleks. Itu pun hanya terkover pada blok-blok kios yang berjejer di pintu masuk menuju lapak utama. Sementara langit-langit bangunan utama lapak tidak terlihat adanya penambahan plafonnya.
Temuan lain, terdapat pekerjaan paving blok di seputar halaman pintu utama bagian kiri pintu masuk ke lapak Pasar Inpres Borong. Tetapi Donere.id, tidak mengetahui apakah fasilitas itu masih satu kesatuan dengan anggaran Rp. 200.000.000 atau anggaran lain.
Selain mengamati pekerjaan yang bersumber dari dana ABPD sebesar Rp. 200.000.000 itu, Denore.id juga wawancara para pedagang terkait pajak. Hal ini dilakukan mengingat target PAD Dinas Perindagkop Matim yang bersumber dari retribusi pasar sebesar Rp. 450.000.000,00. Namun capaianya hanya sebesar Rp. 377.000.000. Pada bangunan Pasar Borong terdapat 168 lapak dan 35 unit kios.
Untuk retribusi pasar di Pasar Borong sistem pembayarannya, berdasarkan ukuran lapak. Untuk luas 1×1 m persegi sebesar Rp.1000 per bulan. Sementara retribusi kios belum dapat kepastian jumlah kewajiban bulanan yang harus dibayar.
Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun itulah Denore.id mendatangi Kadis Frans untuk konfirmasi lanjutannya pada Senin, (21/2/2022) sekitar pukul 10.30. Wartawan tiba di kantor itu diterima salah seorang pegawai. Saat itu langsung disampaikan tujuan kedatangan untuk bertemu sang kadis. Namun Kadis Frans sedang melayani tamu, sehingga pegawai di dinas itu sarankan untuk tunggu. Kurang lebih 30 menit kemudian Denore.id diterima Kadis Perindagkop untuk wawancara.
Wartawan Denore.id mengawali pertanyaan seputar pengelolaan anggaran renovasi salah satu gedung Pasar Inpres Borong. Kadis Frans, menjelaskan renovasi yang dimaksud bukan plafon menggunakan material tripleks melainkan aluminium foil.
Menanggapi penjelasan tersebut, wartawan Denore.id meminta tambahan penjelasan tentang plafon aluminium foil itu. Sebab sepengetahuan wartawan Denore.id fasilitas itu dikerjakan sebelum pemasangan seng. “Bukan renovasi melainkan anggaran baru yang dikerjakan melalui Penujukkan Langsung (PL),” jelasnya.
Menyinggung dokumen total anggaran proyek Pasar Inpres Borong sebagaimana dijanjikan Kadis Frans, pada Rabu, (16/2/2022) tidak dipenuhi pada Senin (21/2/2022). Kadis Frans, mengaku arsip dokumen itu belum ditemukan. Pihak dinas sudah berusaha mencarinya namun belum ditemukan.
Meski sebelumnya Kadis Frans sudah menyanggupi akan menginformasikan total anggaran, berikut kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Ketika ditanya, apakah dokumen tersebut sudah hilang, Kadis Frans, membantahnya. Menurutnya, dokumen itu sedang dicari. “Dokumen terlalu banyak, kami sulit temukan secepatnya. Apalagi proyek tersebut dikerjakan tahun 2017. Itu sudah terlalu lama,” ungkapnya.
Ancam Wartawan, Cari di Luar
Kadis Frans mulai marah-marah dan ancam wartawan, ketika menyinggung tentang PAD Dinas Perindagkop Matim yang bersumber dari retribusi pasar. Baik pasar harian maupun pasar mingguan. Wartawan menanyakan hal itu berdasarkan temuan di Pasar Borong bahwa jumlah retribusi bervariasi. Seketika itu Kadis Frans marah dan mulai ancam wartawan.
“Kamu sudah beberapa kali wawancara saya. Pertanyaan yang diajukan sama saja. Saya sudah jelaskan, lalu apa maksud kamu menanyakan hal-hal tidak masuk akal,” tegasnya.
Selain itu Kadis Frans juga mengumpat, wartawan Denore.id dengan pernyataan tidak paham etika jurnalistik dan tidak rasional. Dia mengeluarkan kata tak terpuji itu berdasarkan pengalaman selama menjabat sebagai kadis baru kesempatan ini diwawancara seperti diinterogasi.
“Jujur selama ini banyak wartawan wawancara saya. Tapi tidak seperti kamu. Ini sama saja mengadu dinas dengan pedagang pasar,” tegasnya.
Lebih dari itu Kadis Frans, mengancam akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apabila yang diberitakan tidak sesuai dengan materi yang diwawancarakan.
“Kamu publikasikan beritanya. Tapi sesuai dengan yang diwawancara. Kalau tidak, saya akan cari kamu di luar. Sebab semua pembangunan di Matim sesuai RPJMD Bupati selaku kepala daerah,” tutupnya. *(CM/RED)