Pesawaran-Lampung. TransTV45.co.|Senin 28 Februari 2022 Telah dilaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin mematuhi protokoler kesehatan covid-19 di wilayah Koramil 42-05/Padang Cermin d Desa Hanura Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran.
Negara telah menganjurkan untuk memakai masker bahkan untuk pencegahan penularan apabila ada anggota keluarga yang terserang COVID-19. Ada anggota keluarga yang berisiko terpapar virus corona karena beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker , Tidak bisa menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya. Bahkan, di beberapa rumah sakit pun kini dianjurkan untuk menggunakan masker dobel. Ini karena mengingat terus berkembangnya virus corona menjadi berbagai varian baru yang lebih ganas dan mematikan.
Adapun Sambutan Babinsa Ramil 421-05/Padang Cermin (Serda Irwan)
“bahwa kita harus tau kunci dari pencegahan virus covid-19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi krumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Khusus Bagi UPT yang berbasis pelayanan kepada masyarakat harus lebih ketat lagi dalam mematuhi protokol kesehatan karena lebih banyak melakukan interaksi dengan orang-orang. kami melakukan penegakan disiplin protkes ini di tempat wisata dan dk keramaian . karena disitulah banyak masyarakat yang berkerumun dan lain sebagainya ,Dan kita sama” berdoa dan meminta kepada allah swt agar pandemi ini segera berakhir dan kita pun bisa beraktivitas kembali seperti normal. “Tutupnya
Tejo