Deli Serdang | Trans Tv45.Com
Polresta Deli Serdang Oprasi bidang hukum narkoba mulai 02-2-2022 selama 21 hari sebagai Polresta berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus sebagai berikut 51 tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak1194.41 gram narkotika jenis daun ganja sebanyak 16.79 gram yang di paparkan di Mapolresta Deli Serdang 4-3-2022
Dari semua tersangka yang telah di amankan sang pengedar atau pun sang bandar sebanyak 45 Orang yang menyalah gunakan penguna narkoba ada berjumlah 6 orang yang sudah kita lakukan TAT Tim Asesment Terpadu Di Kantor BNN kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara.
Selama Oprasi OPS Anti Tiba 2022 polresta Deli Serdang juga telah melaksanakan GKN Grebek Kampung Narkoba di lima lokasi yang berbeda di salah satu Desa Sekip kec Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara.
Kelurahan Tanjung Morawa pekan kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, desa Rantau panjang kecamatan pantai labu kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara desa pisang pala kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara desa selamat kecamatan biru biru kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara
Dari lima lokasi GKN tersebut telah di amankan pelaku sebanyak 31 orang dan berupa barang bukti Narkoba jenis Shabu Shabu seberat 8.91 Granm dan daun ganja kering siap di pakai seberat 3.27 Gram dari 31 orang tersangka yang telah dilakukan penahanan sebanyak 8 orang yang merupakan sebagai pengedar atau pun sebagai Sang Bandar.
Setelah di TAT Sebanyak 2 orang di Asessmen medis orang tergolong sebagai penguna dan di tetapkan sebagai Tersangka. Saat di tes urine di TKP ternyata Merupakan positip menyalahi Narkotika Sabu Shabu Namun tidak ada di temukan Barang Bukti kepada 21 tersangka lainnya
( Ulvi )