Penemuan Mayat Yang Di Duga Akibat Tindak Pidana Pembunuhan

Hukum & Kriminal310 Dilihat

Baturaja. Transtv45.com|Sabtu, 05 Maret 2022 Sekira Jam 08.00 Wib Di Areal Kebun Sawit Desa Gunung Merasa Kecamatan Lubuk Batang Baru Kabupaten OKU, ditemukan mayat Yang Di Duga Akibat Tindak Pidana Pembunuhan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal ( 338 ). Korban merupakan seorang pria, KUHPZULKIFLI Alias UJANG DAWIR Bin SULAIMAN, 25 Tahun Petani, Desa Bandar Agung Kec. Lubuk Batang Kab. OKU

Saksi-Saksi

Nama : Marlena bt Sanggup (istri korban)

Umur : 20 tahun

Pekerjaan : Ibu rumah Tangga

Alamat : Ds. Banda Agung kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU .

Nama : Mayudi

Umur : 35 tTahun

Pekerjaan : Petani

Alamat : Desa Bandar Agung

Belum Diketahui pasti

Kronologis Kejadian :

Pada Hari Kamis Tanggal 03 Maret 2022, Sekira Jam 17.30 Wib Korban Berpamitan Kepada Istri Untuk Jaga Malam Di Areal Kebun Sawit Desa Bandar Agung Namun Sudah 1 (satu) Hari Korban Tidak Kembali Kerumah Setelah Itu Keluarga Korban Dan Warga Desa Bandar Agung Melakukan/ Berupaya Untuk Mencari Keberadaan Korban. Setelah 2 (dua) Hari Pencarian Keluarga Korban Dan Warga Desa Bandar Agung Berhasil Menemukan Korban Namun Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa Lagi Sudah (Meninggal Dunia).

Luka yang Terdapat Pada Korban:

(1) Luka Robek Pada Bagian Kening

(2) Luka Robek pada Bagian Bibir Atas

(3) Luka Sayat Pada Bagian Telinga

BARANG-BUKTI :

– Vega R Tanpa Body Dan No polisi

Pelaku Yang Belum Diketahui Identitasnya Membunuh Pelaku Dengan Cara Melukai Bagian Kepala Dan Wajah Dengan Menggunakan Senjata Tajam Dan Tidak Ada Barang Milik Korban Yang Hilang Diambil Oleh Pelaku.

Korban Ditemukan Pada Hari Sabtu Tanggal 05 Maret 2022 Sekitar Pukul 08.00 Wib Di Areal Kebun Sawit Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Selanjutnya Anggota Polsek Lubuk Batang Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Dan Anggota Indentifikasi Polres OKU Langsung Mendatangi TKP Lalu Melakukan Olah TKP Serta Mengintrogasi Saksi-Saksi Yang Berhubungan Dengan Korban

(M.SAWALLUDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *