JAKARTA. TRANSTV45.COM| Sejumlah Pemuda Yang menamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Cik Ujang Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lahat atas laporan dugaan korupsi dana Covid-19 APBD 2020 yang sekaligus Bupati Lahat .
Gagak melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan di Jakarta, Rabu (9/3/2022). Menurut koordinator Gagak Imam Hanafi mengatakan, dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 Kabupaten Lahat telah dilaporkan ke KPK .
“Kami menggelar aksi hari ini untuk mengawal laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke KPK dan Kami menagih janji KPK Bahwa Laporan ini telah ditindaklanjuti sampai sejauh mana ?
kami tanyakan ke penyedik KPK dan katanya sudah mengirim surat ke inspektorat Sumsel namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Padahal dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang dilaporkan ke KPK berdasarkan investigasi lapangan Ujar Imam .
Laporan yang masuk itu adalah kumpulan bukti lapangan bahwa dari anggaran itu ada untuk bantuan korban Covid-19 namun masyarakat ada sebagian yang tidak menerima sekalipun menerima jumlahnya tidak sesuai dengan yang dianggarkan oleh pemkab. Imam meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena merupakan laporan masyarakat. Ini adalah laporan masyarakat yang mengetahui langsung keadaan di lapangan jadi KPK harus gerak cepat Ujar Imam .
Dengan demikian, Imam KPK harus segera periksa dan tetapkan Tersangka Kepada Ketua Satgas Kabupaten Lahat Cik Ujang yang sekaligus Bupati di sana.
“Ketua Satgas Covid-19 adalah Cik Ujang yang tiada lain adalah Bupati di Kabupaten Lahat, untuk membongkar ini maka Cik Ujang harus diperiksa KPK,” tutur Imam . Cik Ujang selain Bupati dan Ketua Satgas Covid-19, dia juga ketua DPD partai Demokrat Sumsel jadi jangan sampai KPK dianggap lemah menghadapi Cik Ujang ini” pungkas Imam.
(Meriyansah)