Bali.Transtv45.com| Dengan Telah Ditetapkannya Surat Edaran Dari Kasatgas Covid-19 No. 13 Tahun 2022 Yang Mulai Diberlakukan Sejak Ditandatangani Tanggal 08 Maret 2022, Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam Dan Bintan Dalam Masa PandemiCorona Virus Covid Disease 2019 ( Covid-19 ), Langsung Disikapi Dengan Baik Oleh Para Pimpinan Pemangku Kepentingan Maupun Instansi-Instansi Terkait Di Wilayah Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Pihak KSOP Benoa Dalam Hal Ini Kepala KSOP Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa Sebagai Regulator Dan Sebagai Koordinator Seluruh Kegiatan didalam Pelabuhan Benoa Telah Menginisiasi Dengan Mengadakan Rapat Koordinasi Bersama Dengan Mengundang Instansi-Instansi Terkait Antara Lain CEO PT. Pelindo Regional Bali Nusra Capt Ali Sodikin, Ketua Satgas Covid-19Propinsi Bali yang diwakili Sekretaris Satgas Covid-19, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar Bali Diwakili Pak Ketut Darmawan, Kepala Health Quarantine Denpasar Bali Diwakili Dokter Riza Edwin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Diwakili Pak Umar, Kepala KPPBC/Bea Cukai Diwakili PakTeddy Hartomo , General manajer PT. Pelindo Benoa Pak Agung Mataram, Dan Capt Agus Dwi Dari Divisi Pelayanan Kapal PT. Pelindo Regional Bali Nusra, Dengan Agenda Pembahasan Kesiapan Dibukanya Pelabuhan Benoa Sebagai Tindak Lanjut Pemberlakuan Regulasi PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina Dan Layanan VOA (Visa On Arrival).
Pimpinan Rapat Bapak Kepala KSOP Pelabuhan Kelas II Benoa yang biasa di panggil Capt Thomas Chandra SE, MSi yang didampingi oleh Capt Ali Sodikin CEO Pelindo regional Bali Nusra, menyampaikan diawal rapat, akan ada agenda mendatangkan kapal-kapal Cruise untuk masuk di Pelabuhan Benoa Denpasar Bali, yang biasanya yang masuk ke Bali itu dengan Paket Tour atau One Day Tour, yang maksudnya Kapal-Kapal Cruise tersebut datang dan sandarnya di Pelabuhan Benoa one day sandar dan selama kurang lebih 8 Jam, sehingga diharapkan adanya kesiapan, kelengkapan dan kecepatan dalam mengantisipasi penanganan test PCR di Pelabuhan Benoa, karena berdasarkan Surat Edaran Kasatgas Covid-19 bahwa karantina sudah ditiadakan akan tetapi tetap menjalani Test PCR untuk para penumpang atau passanger yang ada diatas kapal Cruise yang dalam jumlah banyak. Dari perwakilan Kasatgas Covid-19 yang diwakili Pak Putu juga menyampaikan bahwa sebelumnya sudah dirapatkan dirumah dinas Gubernur Bali tanggal 05 Maret 2022, dengan agenda pembahasan Pemberlakuan PPLN tanpa Karantina di wilayah Bali yang sudah diberlakukan mulai tanggal 07 Maret 2022 dan perkiraan prosentasi masyarakat Bali yang melakukan Vaksin ke 3 / Vaksin Booster kurang lebih sudah menjangkau 30%, yang merupakan pemenuhan syarat dari Satgas Covid-19 pusat.
Dari pihak KKP yang diwakili pak Ketut menjelaskan bahwa sesuai Surat Edaran yang terbaru juga untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri pada saat datang tetap akan dilakukan Entry Test PCR dihari ke 1 dan dilanjutkan Exit Test dihari ke 3, serta di verifikasi mandiri pada sistem Peduli Lindungi. Sedangkan dari karantina kesehatan dokter Riza Edwin, menyampaikan untuk Sertifikasi Vaksin Pelaku Perjalanan Luar Negeri tersebut bisa diverifikasi untuk dirubah menjadi sertifikasi Vaksin seperti kita sehingga bisa masuk dalam sistem Peduli Lindungi dan juga menginformasikan bahwa dalam 1 siklus atau 300 orang paling cepat bisa keluar hasil PCR nya membutuhkan kurang lebih 72 menit sampe 90 menit atau 1 jam 30 menit, dan waktu pengambilan sampel PCR nya per orang butuh 2 menit sampe 2,5 menit.
Dari perwakilan Kantor Imigrasi yang diungkapkan Pak Umar bahwa berdasar Surat Edaran Dirjen Imigrasi bahwa Visa On Arrival (VOA) itu hanya untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang khusus di Bandara Ngurah Rai Denpasar, VOA untuk 23 Negara. Dan kalau di Pelabuhan Benoa hanya bisa dengan Visa Kunjungan atau Visa Wisata. Kalau dari Bea Cukai turut mengungkapkan bahwa Team Bea Cukai hanya konsen pada barang-barang kapal dan pada barang-barang penumpang saja, sebagai fungsi pengawasan dan pelayanan barang penumpang.
Dari Operator Pelabuhan yang disampaikan Capt Ali Sodikin M.Mar yang menjabat CEO PT. Pelindo Regional Bali Nusra mengusulkan agar SOP Pelayanan Kapal-Kapal Cruise dimasukan dalam usulan kepada Kasatgas Covid-19 Pusat, sehingga bisa diketahui juga adanya perbedaan pelayanan di bandara yang khusus Pesawat Terbang dan di pelabuhan khusus Kapal Laut (Cruise). Dan didalam pesawat itu tidak memiliki akomodasi kamar-kamar sedangkan di Kapal-Kapal Cruise dilengkapi Kamar-Kamar Hotel. Dan pelayanan kedatangan Kapal-Kapal cruise sudah bertahun-tahun dilakukan rutin di Pelabuhan Benoa Denpasar Bali. Sedangkan Capt Agus Dwi dari Pelayanan kapal menyampaikan untuk pelayanan kapal-kapal Yacht di Pelabuhan Benoa sudah dilakukan dan sudah berjalan baik sesuai ketentuan Satgas Covid-19 maupun dari KKP.
(Nani)