Kampar | Trans45.com – Ijab qobul atau akad nikah yang telah diselenggarakan antara Nashih Abdul Khair, S. STP Bin Satarman dengan Intan Zamarud HJM, SE binti Jamalis telah dilaksanakan di Desa Pulau Tinggi pada kamis, 18 Novemver 2021 yang lalu.
Dalam resepsi pernikahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar DRs Yusri,M.Si didaulat menjadi Inspektur pada Prosesi upacara Pernikahan Purna Praja/ Pamong Praja Dharma Asta Bratha Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Abdul Khair, S. STP tersebut.
Sementara sebagai Perwira upacara pada ksemepatan tersebut bertindak Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril,S.STP yang dilaksanakan di rumah mempelai perempuan Desa Ranah Kecamatan Kampar, pada rabu (9/3/2022). Intan Zamarud merupakan puteri dari Jamalis agen Bawang dan Cabe terbesar di Kampar
Dalam sambutan singkatnya, Yusri yang juga selaku Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kampar, menyampaikan ucapan sekamat mebempuh hidup baru dalam membina rumah tangga.
Nashih Abdul Khair yang juga merupakan Yunior dalam IPDN menantu dari Toke Barang Kampar Riau, Yusri juga menyampaikan bahwa setelah akad nikah dilangsungkan, pesan Yusri dengan telah dilaksanakan ijab kabul dan resepsi pernikahan sudah merupakan suatu ikatan atau janji yang sakral, ikatan bathin yang kuat.
Dengan demikian harapan kita semoga ini pertama dan terakhir dalam ijab kabul atau pernikahan, agar nantinya bisa menjadi pasangan Sakinah, mawaddah dan warahmah yang langgeng hingga akhir hayat” Kata Yusri”.
Untuk diketahui, bahwa semasa lanjang belum berumah tangga banyak godaan hidup. Akan teliti setelah berubah tangga malah akan lebih banyak godaan, apalagi setelah sukses dalam berkarir.
Pandanglah saat ijab kabul dan resepsi pernikahan isteri kita cantik bak bidari dan tampan suami bak Nabi Yusup, dalam berumah tangga sampai tua swmoga pandangn teraebut tak berubah.
Diskominfo/Adilmankoto