Sulut. Transtv45.com| Sebagai pemilik badan publik, Direktur PD Pasar Kota Manado Roland Roeroe dengan senang hati menerima kedatangan para pengunjuk rasa di depan kantor PD Pasar kota manado, Kamis 10/03/2022.
Orasi atau tuntutan yang di sampaikan oleh para perwakilan masyarakat ini,tidak di temukan jalan keluarnya,karna dalam orasi sebagian tuntutan hanya menceritakan tentang aturan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungan PD pasar kota manado
” Hal ini telah membuat Direktur PD Pasar Kota Manado tantang pendemo seperti dalam kutipan di bawah ini;
Kalau nda puas dan berbedah opini, hukum tututkan di pengadilan, penyelesaiannya di bipartit, tripartit atau di PHI/ pengadilan hukum indrustrial, karena penyelesaianya di pengadilan dan bukan berdebat di jalan dan bukan berdebat di ruangan.demonstrasi toh.torang sangat siap menyambut tuntutan mereka di pengadilan, ungkap Roland.
Namun Direktur PD pasar juga menyampaikan bahwa, mekanisme hukum telah di tempuh bersama dengan mantan karyawan PD pasar kota manado lewat perundingan bipartit dan tripartit bersama dinas ketenagakerjaan.
Dana sekitar Rp 500 jt sudah di gelontarkan oleh PD pasar kota manado untuk membayar pasangon dan pensiun para mantan karyawan yang lolos uji bipartit.
Sangat di sayangkan perwakilan melaksanakan aksi unjuk rasa padahal PD pasar kota manado siap menerima para perwakilan di kantor dan PD pasar kota manado siap apabila mantan karyawan PD pasar membawa permasalahan ini ke pengadilan hubungan industri,pungkas Direktur PD Pasar kota manado.
(DHT)