JPK Tuding Mantan Kades Kemala Raja Gelapkan DD Kegiatan Jalan Lapen.

Breaking News302 Dilihat

Lampung utara-TransTv45.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Kemala Raja Kecamatan Tanjung raja Kabupaten Lampung utara, di duga tak selesaikan pekerjaan peningkatan Jalan Lapen yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 hingga sekarang.

Hal ini berdasarkan hasil temuan dari Tim investigasi Lembaga Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Kabupaten Lampung utara, yang melakukan penelusuran dan pengukuran Volume kegiatan langsung dilapangan.

Dalam persreles yang diadakan di sekretariat mereka, Jalan Jenderal Sudirman Bundaran Tugu Payanmas Pusat Kotabumi Kabupaten setempat, kami (10/03/2022).

Korda JPK Alian asril mengatakan,” Berdasarkan temuan dan pengukuran Volume yang dilakukan secara langsung oleh Tim Investigasi dilapangan, di duga terdapat kekurangan volume pada peningkatan Jalan lapen di Desa Kemala raja, yang Dana kegiatanya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021, dan dana kegiatan tersebut telah terserap habis,” terang Alian arsil selaku Kordinator Daerah Jaringan Pemberantasan Korupsi (Korda JPK) Kabupaten Lampung utara.

Tambahnya lagi,” Dari Fisik kegiatan peningkatan jalan lapen dengan volume 860 meter dan bernilai Rp: 202.919.000, hanya terealisasi 50% saja, berdasarkan Estimasi di tambah PPN dan PPH, dapat di duga kuat telah terjadi penyimpangan anggaran senilai Rp: 130.000.000,” tandas Alian arsil.

” Untuk itu, Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK), meminta kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejakasaan Negeri Kotabumi Lampung utara, agar segera melakukan pemeriksaan dan mengaudit pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) Kemala raja tahun 2021, dan meminta keterangan dari mantan Kepala Desa (Kades) selaku pengguna anggaran tersebut.

” Karena berdasarkan Temuan dan fakta lapangan yang ada, kami duga telah terjadi perbuatan Tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum pengelola kegiatan tersebut, demi untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok dengan cara-cara melanggar dan melawan hukum,” Tegas Korda JPK geram.

Hingga berita ini di turunkan, mantan Kepala Desa (Kades) Kemala raja tidak dapat di temui untuk dilakukan Konfirmasi, saat dihubungi berkali-kalii via telephone langsung di nomor 0813 7330 3*** tetap tidak ada jawaban.

Her.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *