Tangerang_Transtv45.com |
Akibat menghina profesi Wartawan dan LSM diduga yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa Wanakerta melalui Pesan Suara (Voice Note) dan kini viral, Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) DPW Banten mendatangi dan melaporkan oknum Kades tersebut ke Polda Banten, Rabu (9/3/2022).
Robby Liu, Ketua FWJI DPW Banten menuturkan kasus tersebut sudah dibuatkan pengaduan ke Polda Banten, “Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Provinsi Banten Sah melaporkan aduan ini ke Polda Banten bersama Kuasa Hukum, Pak Robyn Topani, S.H.,” tegasnya.
Sementara itu, Robyn Topani, S.H selaku Kuasa Hukum mengatakan sudah membuka kasus ini dan bertemu unit cyber untuk di tindak lanjuti dan di serahkan ke Diskrimsus Polda Banten.
“Sudah saya buka dan bertemu unit cyber, Laporan dengan nomor 2B/FWJI-BTN/III-2022 terkait atas laporan ini akan di tindak lanjuti dan akan di serahkan ke Diskrimsus Polda Banten,” paparnya.
Saat di tanya langkah selanjutnya, Robyn menjelaskan pihaknya akan terus memantau pergerakan dari laporan yang di buat, “Langkah selanjutnya akan kita pantau sampai mana pergerakan dari laporan kita ini,” pungkasnya.
(Gun)
Source: Humas FWJI DPW Banten